Fahmi Mau Bertahan, Mawa Pilih Pisah! Intip Momen Haru Wardatina Saat Layangkan Gugatan Cerai ke Pengadilan Agama

harianfajar
3 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, MEDAN – Wardatina Mawa resmi melayangkan gugatan cerai terhadap Insanul Fahmi di Pengadilan Agama Medan. Keputusan besar ini diambil Mawa demi mencari ketenangan hidup bersama anak semata wayangnya.

Meskipun sang suami mengaku ingin mempertahankan rumah tangga, Mawa tetap teguh pada pendiriannya. Momen haru proses pendaftaran gugatan tersebut kini menjadi sorotan luas di media sosial.

Konflik rumah tangga antara pasangan ini akhirnya memasuki babak baru di meja hijau. Mawa secara konsisten menyatakan keinginannya untuk mengakhiri ikatan pernikahan setelah merasa dikhianati akibat poligami sepihak yang dilakukan suaminya dengan Inara Rusli.

Setelah kembali ke kampung halamannya, Mawa membagikan momen saat dirinya berada di kantor pengadilan melalui unggahan Instagram Story. Dalam unggahan tersebut, ia tersenyum tegar demi sang buah hati, Afnan.

Demi Ketenangan Masa Depan Bersama Anak

Dalam balutan suasana haru, Mawa mengungkapkan rasa syukurnya karena telah menyelesaikan tahap awal pengajuan cerai.

Ia menuliskan pesan menyentuh yang ditujukan khusus untuk anaknya yang telah sabar menanti proses hukum ini selesai.

“Terima kasih ya Nak, sudah sabar menunggu Uma sampai pulang. Alhamdulillah urusan Uma di Medan demi ketenangan kita nantinya sudah tuntas,” tulis Wardatina Mawa dalam unggahannya.

Ia berharap lembaran baru yang akan dibukanya nanti bisa membawa kebahagiaan yang lebih tenang bagi mereka berdua.

Respons Insanul Fahmi: Kecewa namun Pasrah

Di sisi lain, Insanul Fahmi secara terbuka menyatakan bahwa dirinya sebenarnya masih memiliki keinginan kuat untuk mempertahankan keutuhan keluarga. Ia berharap keputusan untuk berpoligami tidak harus berujung pada perpisahan pahit dengan istri pertamanya.

“Secara pribadi saya pasti ingin bertahan. Kami sebenarnya ingin menyusun kembali cara agar tetap utuh dan belum ada pikiran untuk berpisah,” ujar Fahmi menanggapi situasi tersebut.

Meski mengaku sangat kecewa atas gugatan yang dilayangkan Mawa, ia menyadari bahwa dirinya tidak bisa memaksakan kehendak sang istri.

Fahmi juga menyayangkan masalah domestik mereka kini menjadi konsumsi publik yang berlarut-larut. Kini, kedua belah pihak tinggal menunggu jadwal persidangan perdana untuk menentukan kelanjutan status pernikahan mereka. (*)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bandar Narkoba Ko Erwin Dikonfrontasi dengan 6 Tersangka Lain, Ini yang Digali Polisi
• 9 jam laluliputan6.com
thumb
Harga iPhone 17 Series Turun Rp1 Juta pada Februari 2026, Intip Daftar Lengkapnya
• 13 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Selain Bandar Narkoba Ko Erwin, Polisi Juga Tangkap Bendaharanya di Mataram
• 6 jam lalukompas.com
thumb
Yuk, ke Stadion! Tiket PSM vs Persita Cuma Rp50 Ribu
• 6 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Kunci Utama di Sirkuit Buriram, Luca Marini Incar Posisi Menguntungkan di Kualifikasi MotoGP Thailand 2026
• 13 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.