HARIAN FAJAR, TAKALAR – Meski Badan Gizi Nasional (BGN) telah memberikan peringatan keras kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari dinas Kesehatan setempat.
BGN menekankan kepemilikan SLHS pada setiap SPPG sangat penting. Sebab, persoalan higiene dan sanitasi menjadi isu sensitif di tengah masyarakat. Bahkan kepemilikan SLHS pada setiap SPPG juga menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.
Mnurut BGN, Sertifikat ini wajib dimiliki oleh SPPG yang ingin melaksanakan program makan bergizi gratis (MBG).
Namun, tampaknya penegasan dari BGN tak sepenuhnya dipatahi oleh sejumlah SPPG di Kabupaten Takalar. Hal itu terbukti dari banyaknya SPPG yang beroperasi di Takalar belum mengantongi serifikat.
Seperti SPPG dapur MBG Sombala Bella 3
Jalan H. Abd Malik Daeng Gassing Lingkungan Ballo Kelurahan Sombalabella Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.
Setelah dilakukan peninjauan lokasi dapur, ternyata belum memiliki IPAL standar. Bahkan, saluran pembuangan IPAL dari dapur MBG terhubung langsung ke selokan hingga menyebabkan pencemaran lingkungan.
Kepala SPPG Sombala Bella 3 Ilham, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dapur MBG yang ia kelola sudah sesuai standar dan telah mengantongi sertifikat SHLS dari Diskes Takalar.
“Ia betul pak sudah ada sertifikat dari Diskes Takalar, saat ini, dapur kami juga telah mengelola makan bergizi sebanyak 2.542 untuk siswa SD dan SMP,” ujar Ilham saat dikonfirmasi, Sabtu 28 Februari 2026.
Namun setelah dilakukan pengecekan secara pasti, ternyata SPPG Sombala Bella 3, ternyata belum mengantongi sertifikat SHLS dari Diskes Takalar.
Hal ini dinilai, Ilham selaku Kepala SPPG sengaja berbohong untuk menutupi segala bentuk kekuarangan dan kesalahan dapurnya.
Ekspresi Ilham sontak berubah saat diberitahu bahwa dapur MBG yang dia kelola ternyata belum memiliki Sertifikat dan IPAL sesuai standarniasi.
“Maaf pak, iye memang belum ada sertifikatnya, kami baru mengurus ke Diskes, termasuk juga urusan IPAL, kami sementara berkoordinasi dengan dinas DLHP Takalar,” beber Ilham.
Ilham, yang ketahuan sengaja berbohong demi menutupi kesalahan, diangap mencerminkan sikap tak profesional dan bisa mencederai program MBG.
Menanggapi hal itu, Wakil ketua Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (Lankoras-Ham) Sulsel, Adi Nusaid Rasyid, turut menyoroti sekaligus menyayangkan kepala SPPG yang bersikap tidak jujur. Ia juga menegaskan sikap seperti ini tak seharusnya dimiliki oleh seorang kepala SPPG.
“Kami dengan tegas meminta kepada pihak berwenang untuk mengevaluasi dapur MBG Sombala Bella 3, selain tak memiliki IPAL standar dan sertifikat dari Diskes, malah dengan sengaja berbohong kepada publik,” ujar Adi Nusaid.
Adi juga mewanti-wanti, sikap ketidak jujuran kepala SPPG tersebut, bisa berimbas kepada anak-anak penerima program makan bergizi MBG.
” 2.542 siswa sebagai perima program MBG bukan jumlah yang sedikit. Makanya, ini harus betul-betul diawasi, terutama para orang tua siswa,” tegas Adi.
Berikut Daftar Daftar 17 SPPG yang telah memiliki SLHS; Mangarabombang 01, Ko’mara Poltim, Bontokadatto Polsel, Bontolebang 01 Galesing Utara, Pa’rasangang Beru Galesong, Bontolebang 02 Galesong Utara, D’luna Panrannuangku Polongbangkeng Utara, Lassang Barat Polongbangkeng Utara, Galesong Kota, Sombalabella 02 Pattallassang, Mangindara Galesong Selatan, Kalabbirang 01 Pattallassang, Malewang Polongbangkeng Utara, Mangarabombang 02, Kalebentang Galesong Selatan, Topejawa Mangarabombang, Cikoang Laikang. (mgs)





