jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak dilakukan pada tahun ini.
Menurut Muhaimin yang disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin hanya baru sebatas wacana.
BACA JUGA: Iuran BPJS Naik, Menkes Ungkap Kelas Masyarakat yang Disasar
"Belum-belum (tahun ini). (Wacana kenaikan iuran) baru kalkulasi Menteri Kesehatan. Karena kondisi dan keadaan, kami putuskan untuk tidak dinaikkan dulu," kata Muhaimin Iskandar dikutip Sabtu (28/2).
Menurut Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini sudah bergulir sejak tahun lalu.
BACA JUGA: Lalamove Dukung Perlindungan & Kesejahteraan Mitra Driver lewat Pemberian BPJS TK
Ha ini karena BPJS Kesehatan tidak terus mengalami kerugian, sehinga dibutuhkan penyesuaian tarif.
"Kalkulasinya memang agar pelayanannya menjadi baik, dibutuhkan kenaikan. Itu sejak tahun lalu. Analisis kebutuhan naik itu sejak tahun lalu," kata Muhaimin Iskandar.
Muhaimin membeberkan saat ini pemerintah mesti menanggung lebih dari 60 persen pembiayaan BPJS Kesehatan.
Ada mekanisme subsidi silang di dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan BPJS Kesehatan, yakni masyarakat yang mampu membantu pembiayaan masyarakat yang kurang mampu.
"Pemerintah sudah menanggung lebih dari 60 persen tanggungan. Terus, yang mampu mestinya harus membantu yang lemah," kata Muhaimin.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak akan berpengaruh bagi masyarakat yang termasuk Desil 1-5 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sebab, mereka ditanggung pemerintah dalam skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
Kenaikan iuran hanya berpengaruh ke masyarakat kelas menengah ke atas.
"Bahwa kenaikan premi BPJS tidak ada pengaruhnya sama sekali kepada masyarakat miskin. Karena masyarakat miskin dibayari oleh pemerintah," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul




