Polisi mengungkap sosok wanita di dalam mobil Toyota Calya yang ugal-ugalan hingga menabrak sejumlah kendaraan di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Polisi mengatakan wanita dan HM (25) yakni pengemudi mobil Calya itu merupakan kerabat.
"Wanita dan anak itu kerabat dan status saksi saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Sabtu (28/2/2026).
Budi mengatakan wanita itu masih berstatus sebagai saksi. Sementara itu, pengemudi inisial HM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Untuk pelaku sudah ditahan dengan pasal senjata tajam," ujarnya.
HM akan disangkakan dengan Pasal 30 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2023 juncto Pasal 391 Ayat 2 KUHP. HM terancam hukuman 7 tahun penjara.
Ada 4 Pelat Berbeda di Mobil
Polisi mengungkap temuan sejumlah pelat nomor yang ditemukan di mobil Toyota Calya yang ugal-ugalan hingga menabrak sejumlah kendaraan di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Polisi saat ini masih mendalami temuan pelat nomor tersebut.
"Di dalam mobilnya ditemukan 4 pasang TNKB berbeda angka, dua pelat B, 1 pelat G, 1 pelat D," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin saat dihubungi detikcom, Kamis (26/2).
Empat pelat nomor tersebut adalah B-1235-NIL, B-2932-BZF, G-1877-ZZ, dan D-1640-AHB. Terkait temuan keempat pelat nomor tersebut saat ini masih didalami oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.
Selain empat pasang pelat kendaraan, ditemukan dua buah senjata tajam dan senjata api mainan. HM juga disebut tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
(mib/ygs)





