Lamongan, Jawa Timur (ANTARA) - Polres Lamongan mendalami kasus pembakaran rumah dan sejumlah kendaraan di Desa Tlogosadang, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, yang diduga terkait rentetan peristiwa pembacokan di Kabupaten Gresik.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (27/2) sekitar pukul 23.15 WIB dan laporan diterima petugas sekitar pukul 23.30 WIB dan aparat bersama petugas pemadam kebakaran langsung menuju lokasi.
“Petugas Polsek Paciran mendatangi tempat kejadian perkara setelah menerima laporan dari warga dan melakukan olah tempat kejadian perkara serta penyelidikan lebih lanjut,” katanya saat dikonfirmasi di Lamongan, Jawa Timur, Sabtu.
Dari data yang dihimpun, objek yang terbakar berupa garasi rumah berukuran sekitar 6x12 meter beserta sejumlah kendaraan milik Saifudin (45), warga Desa Tlogosadang yakni meliputi satu unit mobil dan lima sepeda motor.
Tidak terdapat korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut namun kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp120 juta. Dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat aksi pembakaran oleh massa.
Petugas pemadam kebakaran dari Satpol PP Lamongan Korwil Paciran mengerahkan satu unit armada water supply dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 00.15 WIB sehingga tidak merambat ke bangunan lain di sekitarnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini polisi masih mendalami motif dan pihak-pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Sebagai informasi, pemilik rumah berinisial S (45) sebelumnya telah diamankan oleh Polres Gresik terkait kasus pembacokan dua pemuda di Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, saat kegiatan sahur patrol. Peristiwa itu diduga menjadi pemicu aksi pembakaran di wilayah Paciran.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (27/2) sekitar pukul 23.15 WIB dan laporan diterima petugas sekitar pukul 23.30 WIB dan aparat bersama petugas pemadam kebakaran langsung menuju lokasi.
“Petugas Polsek Paciran mendatangi tempat kejadian perkara setelah menerima laporan dari warga dan melakukan olah tempat kejadian perkara serta penyelidikan lebih lanjut,” katanya saat dikonfirmasi di Lamongan, Jawa Timur, Sabtu.
Dari data yang dihimpun, objek yang terbakar berupa garasi rumah berukuran sekitar 6x12 meter beserta sejumlah kendaraan milik Saifudin (45), warga Desa Tlogosadang yakni meliputi satu unit mobil dan lima sepeda motor.
Tidak terdapat korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut namun kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp120 juta. Dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat aksi pembakaran oleh massa.
Petugas pemadam kebakaran dari Satpol PP Lamongan Korwil Paciran mengerahkan satu unit armada water supply dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 00.15 WIB sehingga tidak merambat ke bangunan lain di sekitarnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini polisi masih mendalami motif dan pihak-pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Sebagai informasi, pemilik rumah berinisial S (45) sebelumnya telah diamankan oleh Polres Gresik terkait kasus pembacokan dua pemuda di Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, saat kegiatan sahur patrol. Peristiwa itu diduga menjadi pemicu aksi pembakaran di wilayah Paciran.





