Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengikuti perkembangan isu terkait Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud yang disorot publik karena menggunakan mobil dinas seharga Rp8,5 miliar.
Pernyataan itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Sabtu (28/2/2026). Budi menekankan setiap perencanaan belanja daerah harus dilakukan secara tepat dan terstruktur.
"Itu memang cukup ramai di media sosial dan kami juga mengikuti isu pemberitaannya. Dalam konteks belanja daerah, tentu harus dilakukan perencanaan yang matang, sesuai dengan kebutuhan, dan juga yang terpenting adalah proses pengadaannya," kata Budi dalam keterangan tertulis.
Dia menambahkan bahwa pengadaan barang dan jasa kerap menjadi celah terjadinya tindak pidana korupsi mulai dari mekanisme pemilihan vendor hingga penentuan harga.
"Jadi memang pengadaan barang dan jasa ini juga sering kali menjadi salah satu area yang punya ruang untuk terjadinya tindak pidana korupsi," ujarnya.
Oleh karena itu, setiap mekanisme harus dilihat secara komprehensif. Budi mengingatkan pentingnya pembelian barang di Kaltim sesuai kebutuhan sehingga pengeluaran dana tidak sia-sia agar bermanfaat bagi masyarakat.
Budi mengingatkan agar postur belanja sesuai perencanaan dengan mengedepankan mekanisme sesuai perundang-undangan yang berlaku.
"Termasuk juga soal kebutuhan, apakah barang dan jasa yang kita belanjakan atau pengadaannya, baik di kementerian/lembaga, maupun di pemerintah daerah, harus betul-betul sesuai dengan kebutuhan. Jangan sampai juga butuhnya A, belanjanya B," jelasnya.
Mobil dinas gubernur Kaltim yang disorot adalah jenis sport utility vehicle (SUV) hybrid 3.000 cc. Setelah ramai diperbincangkan publik, pihak Pemprov Kaltim melalui Sekretaris Daerah Sri Wahyuni mengatakan pengadaan barang dilakukan dengan pertimbangan yang matang
Menurutnya, mobil tersebut memiliki spesifikasi mesin yang sesuai menunjang kinerja gubernur saat melakukan perjalanan ke daerah-daerah pelosok Kalimantan Timur karena kondisi medan jalan yang tidak bisa dijangkau kendaraan biasa.





