AKBP Didik sudah Dipecat Tetapi Dimutasi ke Yanma, Ini Penjelasan Polri

tvonenews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Mencuat kabar terkait mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra sudah dipecat, tetapi malah dimutasi ke Yanma Polri. Sontak, hal ini menuai reaksi warganet hingga komentar di media sosial.

Untuk diketahui, Polri melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap 54 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) pada Februari 2026. 

Mutasi ini tercantum dalam Surat Telegram (ST) Kapolri nomor ST/440/II/KEP./2026 tertanggal 27 Februari 2026 yang ditandatangani As SDM Kapolri Irjen Anwar.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir menyampaikan, mutasi dilakukan sebagai bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, dan penguatan kinerja Polri. 

“Mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri adalah hal yang wajar sebagai bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme anggota dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” beber Johnny, Sabtu (28/2/2026).

Dari 54 personel yang dimutasi, tiga pejabat mengalami evaluasi/demosi, 44 personel promosi atau pergeseran setara (flat), dan tujuh memasuki masa pensiun. 

Satu di antaranya adalah AKBP Didik Putra Kuncoro yang sebelumnya menjabat Kapolres Bima Kota Polda NTB, dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.

Sebelumnya, Majelis sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri menjatuhkan sanksi pemecatan tidak dengan hormat kepada Didik, terkait kasus narkoba.

Dalam sidang tertutup, ia terbukti bersalah lantaran meminta dan menerima uang dari bandar narkoba di wilayah Bima Kota.

Kadiv Humas pun membenarkan adanya mutasi tersebut terhadap Didik.

"Mutasi AKBP Didik ke Yanma untuk mempermudah proses administrasi pelaksanaan putusan KKEP, PTDH-nya sedang berproses," jelasnya.

Untuk kategori evaluasi atau demosi, terdapat tiga pejabat yang mengalami pergeseran jabatan. 

Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolresta Sleman Polda DIY, dimutasikan ke Divkum Polri. 

Jabatan Kapolresta Sleman selanjutnya diemban Kombes Adhitya Panji Anom yang sebelumnya menjabat sebagai Akreditor Propam Kepolisian Madya TK. III Divpropam Polri. 

Kemudian AKBP Didik Putra Kuncoro, yang sebelumnya menjabat Kapolres Bima Kota Polda NTB, dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rekap Hasil Wakil Indonesia di Perempatfinal German Open 2026: Dua Wakil Melaju ke Semifinal
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Dilakukan Tahun Ini
• 18 jam lalujpnn.com
thumb
Dipecat Terkait Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima Dimutasi ke Yanma Polri
• 8 jam laludetik.com
thumb
Prabowo Siap Terbang ke Iran Lakukan Mediasi Redam Eskalasi Militer di Timur Tengah
• 1 jam laluviva.co.id
thumb
Pesona Masjid Kuno Bondan, Konon Dibangun dalam Satu Malam
• 17 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.