Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meluncurkan aplikasi bernama DARA, sebagai upaya pencegahan dan penanganan adiksi gim pada anak dan remaja. Platform ini dihadirkan sebagai bentuk perlindungan terhadap dampak negatif gim digital di tengah pesatnya pertumbuhan industri gim nasional.
Menteri Komdigi Meutya Hafid, menegaskan bahwa industri gim tetap harus didorong, karena banyak karya developer lokal yang mampu menembus pasar internasional. Namun, di saat yang bersamaan, perlindungan terhadap anak-anak dari potensi kecanduan gim juga menjadi prioritas.
Meutya menjelaskan, selain menghadirkan sistem rating usia pada gim melalui Indonesia Game Rating System (IGRS), Kemkomdigi kini menambah layanan preventif dan kuratif melalui platform bernama DARA.
Baca Juga :
Menkomdigi Sebut ART Jamin Standar Keamanan Data RI-AS yang Setara"Nah, salah satunya, sekarang kita sudah punya rating system untuk gim yang ada di Indonesia, supaya ini menjadi panduan bagi orang tua untuk mengetahui gim ini cocok untuk usia berapa," kata Meutya, dalam program Newsline Metro TV, Sabtu, 28 Februari 2026.
Aplikasi ini menyediakan fitur edukasi bagi anak maupun keluarga, termasuk informasi seputar adiksi game dan penggunaan gawai secara sehat. Pengguna juga dapat mengakses chatbot untuk berkonsultasi awal mengenai gejala kecanduan.




