Polda Riau menurunkan tim untuk memberikan pendampingan trauma healing kepada mahasiswi inisial F (23) yang dibacok jelang sidang skripsi di Universitas Islam Negeri Sultan Syarief Kasim (UIN Suska). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan komitmen Polda Riau dalam memberikan perlindungan terhadap korban kekerasan.
Bagian Psikologi Biro SDM Polda Riau menurunkan tim melakukan pendampingan psikologis (trauma healing) kepada korban dan keluarga, di RSUD Arifin Achmad, pada pukul 11.00 WIB siang tadi.
Kabag Psikologi Biro SDM Polda Riau AKBP Winarko menyampaikan bahwa pendampingan ini bertujuan untuk memastikan proses pemulihan berjalan optimal, sehingga korban dapat kembali menjalani aktivitas akademik dan sosial secara bertahap.
"Hal ini menjadi bagian dari komitmen SDM Polda Riau dalam menghadirkan pelayanan yang humanis, profesional, dan presisi, sejalan dengan semangat SDM Polri yang Unggul dan Presisi dalam memberikan perlindungan tidak hanya secara hukum, tetapi juga dari sisi kemanusiaan dan pemulihan psikologis korban," kata Winarko dalam keterangannya, Sabtu (28/2/2026).
Pendampingan dilakukan langsung oleh Kabag Psikologi Biro SDM Polda Riau AKBP Winarko, Psikolog, beserta staf. Dalam kegiatan tersebut, tim memberikan bantuan pendampingan psikologis menggunakan metode PTSD (Post Traumatic Stress Disorder) sebagai pendekatan awal untuk mengidentifikasi serta menangani gejala trauma pascakejadian.
Metode PTSD diterapkan guna membantu korban dalam mengelola respons emosional akibat peristiwa kekerasan yang dialami. Mengurangi kecemasan, ketakutan, serta bayangan kejadian yang berulang. Membangun kembali rasa aman dan kepercayaan diri. Memperkuat dukungan keluarga sebagai sistem pendamping utama dalam proses pemulihan.
Selain kepada korban, tim psikologi juga memberikan edukasi dan dukungan emosional kepada pihak keluarga agar mampu memahami dampak psikologis yang mungkin muncul, serta mengetahui langkah-langkah yang tepat dalam mendampingi korban selama masa pemulihan.
Pembacok Jadi Tersangka
Polisi menetapkan pria inisial R (21) sebagai tersangka usai membacok mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarief Kasim (UIN Suska), F (23). R saat ini resmi ditahan di Mapolresta Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta mengatakan penyidikan kasus ini ditarik ke Polresta Pekanbaru, mengingat kejadian tersebut yang menyita perhatian publik.
"Untuk tersangkanya juga sudah dilimpahkan, ditahan di Rutan Polresta Pekanbaru," kata Kombes Muharman di Pekanbaru, Jumat (27/2).
Muharman mengungkap motif pembacokan dilatarbelakangi masalah asmara.
"Motifnya sementara masih motif asmara, pengakuan tersangka," imbuhnya.
Peristiwa pembacokan terjadi di lantai 2 Fakultas Syariat dan Ilmu Hukum UIN Suska, pada Kamis (26/2) pagi. Saat itu korban sedang menunggu sidang skripsi tiba-tiba dibacok oleh pelaku yang juga seorang mahasiswa.
(mea/jbr)





