REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan bahwa upaya perhutanan sosial di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, merupakan komitmen pemerintah untuk memperkuat akses kelola hutan bagi masyarakat. Dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada empat Kelompok Tani Hutan (KTH), seluas total 833 hektare diserahkan kepada 140 Kepala Keluarga (KK).
Menteri Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa program ini adalah bagian dari program unggulan Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan memaksimalkan hutan sebagai sumber daya alam untuk kesejahteraan masyarakat. Empat KTH penerima SK adalah KTH Meranti Bakungan Makmur, KTH Sentosa Rimba, KTH Quarry, dan KTH Perjuangan Penjaga Hutan Teluk Pandan.
Program ini memberikan kepastian legal bagi masyarakat dalam memanfaatkan kawasan hutan secara produktif dan berkelanjutan. Menurut Raja Antoni, penyerahan SK ini adalah bagian dari 8,3 juta sertifikat perhutanan sosial yang telah dibagikan. "Banyak hal yang masih harus diselesaikan, salah satunya memastikan ada aspek legal untuk masyarakat agar mereka dapat memanfaatkan hutan secara maksimum," ujarnya.
Menhut juga menilai acara penyerahan SK spesial karena dilakukan di IKN, yang menjadi manifestasi keinginan besar rakyat Indonesia memiliki ibu kota baru. Dukungan politik dari Presiden Prabowo Subianto sangat kuat dalam program ini.
Selain penyerahan SK, Menhut Raja Antoni bersama Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono juga melakukan penanaman dan peninjauan hasil Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) pemeliharaan tahap kedua di IKN.
.rec-desc {padding: 7px !important;} Konten ini diolah dengan bantuan AI.