JAKARTA, KOMPAS.com – Polda Metro Jaya mengungkap peran tiga debt collector (mata elang) dalam kasus penusukan terhadap seorang advokat di Kelapa Dua, Tangerang Selatan, Selasa (24/2/2026). Satu pelaku telah ditangkap, sementara dua lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pelaku berinisial JBI berperan sebagai eksekutor atau pelaku utama yang menusuk korban hingga mengalami luka.
JBI ditangkap menjelang pergantian hari saat hendak melarikan diri di ruas Tol Kalikakung, Semarang, Jawa Tengah.
Baca juga: 2 Debt Collector Penusuk Advokat di Tangsel Masih Buron
“Yang sudah ditangkap pelaku penusukan, yang dua orang lagi masih DPO,” kata Budi saat dihubungi, Minggu (1/3/2026).
Dua pelaku lainnya berinisial HK alias H dan SS. Keduanya diduga turut terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan penarikan kendaraan korban. Menurut Budi, HK berperan melacak alamat rumah korban secara daring menggunakan peta digital.“DPO HK bertugas melacak alamat melalui GPS Maps dan dokumentasi,” kata Budi.
Sementara itu, SS bertugas membawa surat kuasa untuk meyakinkan korban saat proses penarikan kendaraan.
“DPO SS bertugas untuk memegang surat kuasa dan mengintimidasi korban dengan cara melotot kepada korban saat mencoba melakukan penarikan mobil di teras rumah dan mengikuti korban bersama HL saat korban menuju mobilnya,” jelas Budi.
Polisi kini masih memburu kedua pelaku tersebut.
Baca juga: Kasus Debt Collector Tusuk Advokat di Tangerang Dilimpahkan ke Polda Metro
Kronologi kejadianPeristiwa bermula ketika tiga debt collector mendatangi rumah korban untuk menarik satu unit mobil yang disebut menunggak cicilan. Mereka mengaku mendapat kuasa dari perusahaan pembiayaan, yakni Mandiri Tunas Finance.
"Sempat terjadi perdebatan karena korban menilai proses penarikan tidak sesuai ketentuan," kata kuasa hukum korban, Andri Jurnisal, ditemui di Mapolres Tangerang Selatan, Selasa (24/2/2026).
Saat perdebatan berlangsung, mobil korban sempat dibawa oleh para debt collector tersebut. Namun, karena korban belum mengetahui identitas mereka, ia meminta petugas keamanan perumahan menahan kendaraan para pelaku di gerbang.
“Korban meminta security untuk menyetop mobil debt collector itu agar dimintai identitasnya,” kata Andri.
Korban kemudian mendatangi gerbang perumahan. Di lokasi tersebut, situasi memanas hingga salah satu debt collector diduga mengeluarkan senjata tajam dan menyerang korban.
Setelah kejadian, ketiga pelaku melarikan diri. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Kelapa Dua pada Senin malam sekitar pukul 20.30 WIB.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




