Rumah kontrakan yang diduga dijadikan lokasi prostitusi online digerebek di Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Polisi kemudian mengamankan sembilan orang yang terdiri dari empat pria dan lima wanita.
"Pihak kami mengamankan lima perempuan berinisial M (23), HI (29), F (30), N (29), dan RM (28), serta empat laki-laki berinisial BS (39), U (50), M (31), dan II (32). Semuanya langsung dibawa ke Mapolsek Cibungbulang untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek Cibungbulang Kompol Iwan Wahyudi kepada wartawan, Minggu (1/3/2026).
Iwan mengatakan penggerebekan awalnya dilakukan warga karena resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan itu pada Jumat (27/2) malam. Warga mendatangi rumah kontrakan tersebut hingga mengamankan sejumlah orang yang berduaan di dalam kamar.
"Warga merasa resah dengan aktivitas di rumah kontrakan tersebut, yang diduga kuat menjadi tempat perbuatan asusila melalui aplikasi MiChat. Anggota patroli bersama Satpol PP segera mendatangi lokasi, setelah mendapat informasi bahwa warga sudah mulai berkerumun," kata Iwan.
"Kami mengapresiasi warga yang segera melapor dan tidak melakukan tindakan anarkis. Situasi di lokasi kejadian terpantau kondusif, setelah para terduga pelaku dievakuasi oleh petugas," imbuhnya.
Iwan menyebut pihaknya juga meminta keterangan pemilik rumah kontrakan. Polisi akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk tindak lanjut penggerebekan tersebut.
"Saat ini, sembilan orang tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif. Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Dinas Sosial, untuk langkah pembinaan lebih lanjut jika terbukti adanya praktik prostitusi," kata Iwan.
(sol/haf)





