Satgas PRR Percepat Pemanfaatan Kayu Hanyutan untuk Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

tvrinews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Christhoper Natanael Raja

TVRINews, Jakarta

Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemanfaatan kayu hanyutan sebagai bagian dari strategi pembangunan kembali wilayah terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Tito Karnavian menegaskan pemanfaatan kayu hanyutan merupakan langkah strategis untuk mempercepat proses rehabilitasi sekaligus memastikan material yang tersedia di lapangan tidak terbuang sia-sia.

“Di Aceh sangat banyak sekali, seperti lautan kayu. Kalau mau dibuat kayu bakar juga mudah,” ujar Tito dalam keterangan tertulis yang diterima oleh tvrinews.com, Minggu, 1 Maret 2026.

Berdasarkan data Satgas PRR per 28 Februari 2026, pemanfaatan kayu hanyutan telah berjalan di sejumlah wilayah.

Di Provinsi Aceh, Kabupaten Aceh Utara mencatat volume kayu mencapai 2.112,11 meter kubik yang dimanfaatkan untuk pembangunan hunian sementara. 

Sementara di Kabupaten Aceh Tamiang terdapat 572,4 meter kubik kayu yang saat ini masih menunggu kebijakan pemerintah daerah terkait penetapan peruntukannya.

Di Sumatera Utara, Kabupaten Tapanuli Selatan telah memanfaatkan 329,24 meter kubik kayu untuk pembangunan hunian sementara, fasilitas sosial, dan fasilitas umum. 

Adapun di Kabupaten Tapanuli Tengah, sebanyak 93,39 meter kubik kayu digunakan untuk mendukung pemulihan rumah warga terdampak.

Sementara itu, di Sumatera Barat, Kota Padang mencatat volume kayu hanyutan sebesar 1.996,58 meter kubik yang telah diserahkan kepada pemerintah daerah untuk dimanfaatkan sesuai kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Langkah tersebut sejalan dengan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 191 Tahun 2026 yang mengatur pemanfaatan kayu hanyutan akibat bencana sebagai sumber daya material untuk mendukung penanganan darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi.

Kebijakan itu memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan kayu yang terbawa arus banjir agar dapat dimanfaatkan secara tepat guna dan terkoordinasi.

Menurut Tito, optimalisasi kayu hanyutan bukan hanya mempercepat penyediaan hunian dan sarana pendukung, tetapi juga menjadi bagian dari penataan kawasan terdampak agar lebih bersih, aman, dan tertata.

Dengan dukungan regulasi serta koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah, proses rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak diharapkan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tanda Sikap Orang yang Diam-Diam Senang Melihatmu Kesulitan
• 22 jam lalubeautynesia.id
thumb
Kompak Urus Anak, Ben Kasyafani Ungkap Rahasia Hubungan Adem Ayem dengan Marshanda
• 6 jam lalugrid.id
thumb
Profil Ayatollah Ali Khamenei, Ulama Revolusioner di Balik Pertahanan Tangguh Iran
• 3 jam lalugrid.id
thumb
Anggap Duel Kontra Persela seperti Final, Pelatih PSS: Harus Siap Mental dan Kerja Keras
• 9 jam lalubola.com
thumb
Ketupat Cap Go Meh Bobon Santoso Jadi Magnet Pengunjung di Imlek Festival 2577
• 23 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.