Mencermati Wacana Penutupan Ritel Modern yang Sudah Eksis

kumparan.com
19 jam lalu
Cover Berita

Beberapa hari ini viral pemberitaan bahwa dikabarkan pemerintah melalui Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, ber-wacana mau menghentikan/menutup ritel modern, seperti Alfamart dan Indomaret yang sudah lama eksis di negeri ini dan sudah mempunyai gerai ribuan unit sebagai realisasi program 1.000 gerai yang mereka usung beberapa tahun lalu.

Disitir Kompas.com, Mendes PDT, Yandri Sudanto, mengatakan jika Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sudah berjalan, maka penyebaran bisnis minimarket harus di setop. Hal tersebut disampaikan Yandri pada saat sedang rapat kerja bersama Komisi V DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta 12 November 2025 lalu, Yandri menegaskan pemerintah harus berpihak kepada masyarakat desa. Yandri menekankan, minimarket sudah terlalu merajalela, dan bahkan bisa menjadi ancaman untuk Kopdes Merah Putih.

Bila dicermati, bahwa wacana penutupan ritel modern, seperti Alfamart dan Indomaret adalah dalam rangka untuk menghidupkan unit bisnis di bidang ritel yang akan dibuka oleh pengelola/pengurus Kopdes Merah Putih yang saat ini sedang gencar didirikan di berbagai daerah/desa.

Bisakah Ditutup?

Jika disimak, ritel modern, seperti Alfamart dan Indomaret sudah bertebaran dan eksis di berbagai Kota, Kelurahan, Kecamatan, dan Desa di negeri ini. Hal ini sejalan dengan program 1.000 gerai yang mereka usung. Sehingga, wajar kalau semua sudut kota sudah dihiasi oleh wajah ritel modern tersebut. Tidak berlebihan, kalau dikatakan jangan ada ruang atau gedung kosong, karena di sana akan tumbuh/hadir ritel modern, seperti Alfamart dan Indomaret, apalagi jarak kedua ritel modern ini sudah dibolehkan berdekatan, bersebelahan atau berseberangan.

Dengan memperhatikan kedua ritel modern yang sudah eksis dan memadati ngeri ini, maka rasanya tidak mungkin ritel modern ini akan kolaps alias tutup, kecuali ada keinginan atau wacana untuk menutupnya, seperti wacana yang berkembang saat ini.

Namun, karena pemerintah mau menghidupkan Kopdes Merah Putih, maka timbul wacana akan adanya penutupan ritel modern, seperti Alfamart dan Indomaret tersebut. Lantas, timbul pertanyaan, bisakah Alfamart dan Indomaret tersebut ditutup? Jika dihubungkan dengan izin yang sudah mereka kantongi, rasanya sulit, karena posisi mereka sudah kuat.

Terlepas dari bisa atau tidaknya ditutup, yang jelas dari berita yang yang berkembang saja, sudah terlihat kalau ada indikasi bahwa rasanya sulit kalau ritel modern yang mempunyai jaringan besar tersebut akan dilakukan penutupan, kecuali jika mereka akan tutup sendiri, itu pun tidak mungkin.

Betapa sulitnya mewujudkan wacana penutupan ritel modern tersebut? Indikasi ini terlihat dari berbagai penolakan atau penyangkalan dari berbagai pihak yang sebelumnya pihak tersebut diberitakan mendukung wacana akan adanya penutupan ritel modern tersebut.

Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah menanggapi beredarnya wacana yang menyebut DPR mendukung Menteri Desa untuk menutup gerai ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret demi penguatan Kopdes Merah Putih. Said mengatakan bahwa DPR tidak mempunyai kewenangan untuk menutup atau mencabut izin ritel modern, kewenangan hanya ada pada eksekutif, termasuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Kementerian Koperasi UKM maupun Kementerian Perdagangan. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa DPR tidak pernah mengambil keputusan untuk menutup ritel modern mana pun. (republika.com, 25 Februari 2026).

Kemudian wacana akan adanya penutupan ritel modern, karena adanya program 80.000 Kopdes Merah Putih yang dituding akan menggantikan posisi ritel modern di wilayah pedesaan sudah diklarifikasi oleh Menteri Koperasi, Ferry Julianto. Ferry mengatakan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk menutup ritel modern yang sudah beroperasi, melainkan akan mendorong moratorium izin pembukaan gerai baru di desa, agar koperasi desa mempunyai ruang untuk tumbuh. (Jcnn.Net, 20 Pebruari2026)

Kemudian adanya berita bahwa DPR mendukung wacana penutupan ritel modern tersebut dibantah pula oleh Ketua Komisi V DPR RI Lasarus. Lasarus mengatakan bahwa berita DPR mendukung penutupan ritel modern tersebut adalah hoaks. Lasarus menjelaskan dalam rapat DPR hanya dibahas keluhan pedagang kelontongan yang terpaksa gulung tikar karena kalah bersaing dengan minimarket modern, seperti Alfamart dan Indomaret, karena minimarket modern tersebut sudah merambah sampai ke desa. Untuk itu, kata Lasarus pihak-nya akan merekomendasikan bahwa ekspansi ritel modern jangan lagi merambah hingga desa, cukup di lingkungan Kabupaten dan Kecamatan saja.

Persaingan Usaha Biasa Kok!

Memang dalam pasar, terutama dalam pasar persaingan sempurna bahwa adanya persaingan antar unit bisnis itu biasa saja. Dalam ringkasan AI dijelaskan bahwa persaingan antar unit bisnis adalah hal yang wajar, lazim dan bahkan diperlukan dalam ekosistem bisnis. Persaingan yang sehat justru mendorong kemajuan, inovasi, dan efisiensi yang pada akhirnya menguntungkan konsumen. Lebih lanjut dijelaskan bahwa persaingan bisnis diperbolehkan karena akan mendorong inovasi dan kreativitas, menguntungkan konsumen, meningkatkan efisiensi dan akan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Hanya yang perlu dilakukan adalah bagaimana agar persaingan tersebut tidak dilakukan dengan curang atau tindakan tidak jujur atau melanggar etika bisnis. Misalnya adanya praktik monopoli dalam pasar persaingan sempurna, dan adanya informasi yang menjelekkan produk pesaing.

Apa saja langkah atau strategi yang akan dilakukan pelaku bisnis dalam rangka memenangkan persaingan atau mengungguli pesaing, boleh-boleh saja, sekali lagi, asal tidak melanggar etika bisnis dan tidak saling menjatuhkan.

Mempertahankan Mini Market/Warung Rakyat

Dengan hadir-nya ritel modern di negeri ini, seperti Alfamart dan Indomaret serta yang lain, memang berdampak negatif terhadap mini market atau ritel tradisional atau warung milik rakyat. Tidak sedikit, mini market atau ritel tradisional atau warung milik rakyat tutup, karena kalah bersaing. Berdasarkan ringkasan AI, ada sebanyak 43 persen warung kelontongan milik rakyat yang tutup karena kalah bersaing dengan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret.

Untuk itu tugas berat pemerintah dan pihak terkait adalah bagaimana mempertahankan mini market atau ritel tradisional atau warung milik rakyat yang ada, di tengah gempuran ritel modern yang terus tumbuh tersebut.

Pelaku mini market atau ritel tradisional atau warung milik rakyat tersebut, saat ini dikepung oleh ritel modern, mungkin tidak berlebihan kalau dikatakan mereka itu berada pada posisi “maju kena mundur kena”, Betapa tidak?, mereka sudah dikepung oleh ritel modern, konsumen yang ada sebagian besar sudah beralih menjadi pelanggan pada gerai ritel modern yang sudah ada dan akan ada.

Bila disimak dan bila mau jujur, mini market atau ritel tradisional atau warung milik rakyat tersebut, memiliki banyak kelemahan/kekurangan, kekurangan dari sisi tampilan gerai atau toko atau warung yang mereka miliki, kekurangan dari sisi manajemen, kekurangan dari sisi pelayanan dan kekurangan dari sisi harga (harga relatif mahal) dan kekurangan dari sisi modal. Sehingga, mereka tidak mampu bersaing, mereka “pasrah”, hanya menunggu apa yang akan terjadi, di tengah pelanggan yang terus menyusut, mereka mencoba untuk bertahan, namun di tengah stok yang makin menipis, harga yang tidak bisa bersaing, terkadang memaksa mereka untuk tutup.

Inilah dinamika yang terjadi! Inilah fakta yang ada! Apa mau dikata?. Jika diperhatikan, para pelaku mini market, atau ritel tradisional atau warung rakyat, dalam menjalankan unit bisnis-nya, mereka hanya serta merta mengandalkan “kemauan” untuk melakukan bisnis, sebelumnya tidak didasari manajemen yang mumpuni, pola bisnis yang mereka jalani lebih pada pola-pola tradisional dan unsur kekeluargaan lebih kental ditambah adanya unsur cepat puas, tidak didorong oleh kemauan untuk maju dan berkembang dengan cepat. Sehingga, tidak heran kalau bisnis mereka terkadang jalan di tempat, menyusut dan lama kelamaan “nyunsep”.

Bagaimana Sebaiknya?

Dalam menyikapi wacana yang sedang berkembang, terlepas wacana tersebut menjadi bola salju, menimbulkan “kegamangan”, yang jelas, memang harus ada upaya bagaimana mempertahankan unit bisnis milik rakyat, dan bagaimana membesarkan unit bisnis yang melibatkan banyak orang, seperti Kopdes Merah Putih.

Untuk itu, wacana tersebut ada baiknya dikaji kembali dan dimatangkan lagi, bagaimana sebaiknya? Apakah perancang wacana tetap akan mempertahankan ritel modern yang sudah ada dan tetap akan menerima ekspansi mereka (kecuali di desa tempat Kopdes Merah Putih), tetap akan menerima (memberi izin) kepada pendatang baru, seperti Alfa Midi dan lainnya itu dengan membiarkan Kopdes Merah Putih berjibaku/berjuang sendiri dan ikut bersaing atau ada kebijakan lain Kopdes Merah Putih bermitra dengan mereka. Silakan memilih.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sulut Dukung Indonesia Jadi Peringkat Satu Dunia SGIE
• 10 jam lalurepublika.co.id
thumb
Ledakan Petasan Rakitan di Ponorogo Menewaskan Pelajar SMP
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi untuk Periksa Kasus DJKA
• 5 jam lalujpnn.com
thumb
Gelombang Mudik Lebaran Mulai Terlihat di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate
• 12 jam lalurepublika.co.id
thumb
Ajak Warga Lebaran di Jakarta, Pramono: Kami Obral Diskon Belanja 70%
• 18 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.