KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi untuk Periksa Kasus DJKA

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, pada hari ini, Senin 2 Maret 2026. Budi Karya dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan .

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan untuk politisi yang akrab disapa BKS tersebut. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengusut tuntas perkara yang diduga berlangsung di sejumlah wilayah Indonesia.

BACA JUGA: Petrus Paparkan Kronologi Revisi UU KPK Sejak 2015, Sebut Jokowi Bohong Soal Usul Inisiatif

"Benar, saksi BKS dijadwalkan pagi ini untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dalam perkara DJKA," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (2/3).

Pihak KPK menilai keterangan dari Budi Karya Sumadi sangat krusial untuk proses penyidikan. Sebab, kata Budi Prasetyo, lokus perkara ini tersebar di beberapa titik dan membutuhkan klarifikasi dari pengambil kebijakan tertinggi di kementerian tersebut pada saat tempus kejadian.

BACA JUGA: KPK Kantongi Bukti Produsen Rokok Mainkan Cukai Bareng Bea Cukai

"Pak BKS yang menjabat selaku Menteri Perhubungan pada saat tempus perkara, keterangannya tentu diperlukan oleh Penyidik untuk mengungkap perkara dengan lokus di beberapa titik ini, agar menjadi terang. Jadi kita sama-sama tunggu kehadiran saksi, ya," ungkapnya.

Pemanggilan mantan orang nomor satu di Kementerian Perhubungan ini bukanlah yang pertama. Berdasarkan catatan, Budi Karya telah dua kali mangkir dari panggilan KPK sebelumnya. Pada panggilan pertama, ia berhalangan hadir karena agenda lain yang telah dijadwalkan, dan ketidakhadirannya kembali terulang pada panggilan kedua.

BACA JUGA: Ssst, Isu Mobil Dinas Mewah Gubernur Kaltim Rudy Masud Menarik Perhatian KPK

Kasus korupsi di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023. Hingga perkembangan terbaru di tahun 2026, KPK telah menetapkan puluhan tersangka, termasuk pihak swasta, pejabat pembuat komitmen, serta dua korporasi . Sejumlah proyek yang menjadi sorotan meliputi pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek di Makassar, pembangunan di Lampegan Cianjur, hingga proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera. (Tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tahan Budiman Bayu, Tersangka Ketujuh Kasus Suap Impor Barang KW


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Selat Hormuz Ditutup Imbas Serangan ke Iran, Pengusaha Mulai Menghitung Dampak
• 23 jam lalukompas.id
thumb
Putusan MK: Penyakit Kronis Bisa Ditetapkan Disabilitas dengan Asesmen
• 50 menit laludetik.com
thumb
Harga Emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Naik pada 2 Maret 2026
• 4 jam lalupantau.com
thumb
Menko AHY: Konflik Iran Berpotensi Ganggu Rantai Pasok Global
• 23 jam lalutvrinews.com
thumb
Teka-teki Penyebab Kematian Ibu dan Anak Terbakar di Jombang Mulai Terkuak
• 23 jam lalurealita.co
Berhasil disimpan.