Kasus Anak Dibunuh Ibu Tiri di Sukabumi: Bapak Akan Laporkan Balik Mantan Istri

kumparan.com
9 jam lalu
Cover Berita

Bapak kandung NS, Anwar Satibi, mengungkap akan melaporkan balik mantan istrinya, Lisnawati. NS merupakan bocah di Sukabumi yang tewas usai dianiaya ibu tirinya yang merupakan istri Anwar saat ini.

Anwar akan melaporkan ibu kandung korban karena menurutnya banyak memberikan keterangan palsu terkait dirinya. Lisnawati belakangan banyak memberikan keterangan di berbagai media.

“Saya dari kemarin menyimak dari podcast-podcast beliau, dari beberapa stasiun TV, itu semuanya banyak bohongnya, jadi jelas video-videonya semuanya sudah kami download, sudah kami simpan dan kami pun nanti akan membuat laporan, karena memang banyak keterangan palsu dan banyak pembohongan di situ,” ujar Anwar, Sabtu (28/2).

Anwar mengungkapkan bahwa salah satu pernyataan yang menurutnya tidak benar adalah soal Lisnawati yang dilarang berkomunikasi dengan NS, yang akrab disapa Raja.

“Salah satunya, dia ngomong di publik di podcast, bahwa saya melarang komunikasi dengan anak saya. Itu tidak bener sekali, dari pertama dia mengantarkan anak saya ke saya sampai saat ini, sampai meninggal, dia belum pernah datang. Kalau dia datang ke tempat saya, ke tempat Raja, nggak mungkin saya halang-halangi, apalagi bawa rezeki buat anak saya. Jadi itu semua bohong,” ujarnya.

Anwar menyatakan bahwa Lisna sering berkomunikasi dengan dirinya lewat WhatsApp. Suatu ketika, Lisna meminta video call karena ingin komunikasi dengan anaknya. Akan tetapi, hal itu tidak dapat dilakukan sebab anaknya sedang berada di pondok pesantren.

“Kalau dia video call sering ke saya via WA, dia ngomongnya gini ‘Ayah mumpung suami saya nggak ada, bisa nggak kita video call, saya mau komunikasi sama Raja’ ya jelas gak bisa, karena posisi lagi di luar, anak saya lagi di pondok. Kalau si Lisna ini datang langsung ke tempat Si Raja saya halang-halangi, berarti saya salah, tapi kan selama selama ini, selama Raja 7 tahun bersama saya, ibunya itu belum pernah datang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anwar menyatakan bahwa Lisnawati tidak pernah mengurus anaknya. Menurutnya, NS dirawat oleh neneknya, sementara seluruh kebutuhan biaya tetap Anwar tanggung. Anwar mengaku telah memiliki komitmen dengan nenek NS terkait pemenuhan kebutuhan sang anak.

Ia menjelaskan bahwa nenek NS memiliki warung yang diisi olehnya. Hal itu dilakukan agar apabila dirinya terlambat memberikan uang bekal, kebutuhan anaknya tetap bisa terpenuhi dari warung tersebut.

“Di tempat neneknya ada warung, kita udah komitmen, ‘Umi ini warung saya isi, jadi kalau saya telat ke sini ada buat bekal Raja', akhirnya terjadi komitmen, warungnya saya isi, pas ke sana warungnya udah bangkrut, saya isi lagi. Jadi Lisna ini sama sekali tidak pernah mengasuh anak saya, jadi yang ngasuh anak saya itu dulu ibunya Lisna. Jadi anak saya ini di Kadupandak sama neneknya, Lisna di Cianjur Kota,” ujarnya.

Potong Rambut Lisnawati Pakai Golok

Sementara terkait pemotongan rambut Lisnawati dengan golok, Anwar tidak membantahnya. Ia bilang peristiwa itu terjadi saat mereka masih berumahtangga. Menurutnya tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk mendidik, karena saat itu Lisna meminjamkan uang tanpa izin Anwar.

“Jadi pada saat itu saya masih ingat betul, saya ada simpanan sedikit uang, dia pinjamkan ke kakaknya tanpa sepengetahuan saya, pas saya mau pakai uang itu, dia bilang uangnya gak ada dipinjamkan. Nah dari situ saya murka, sebetulnya murka pun itu akting, agar jadi bahan perhatian buat dia,” ujar Anwar.

“Sia mah goblok, kalau mau apapun ngomong dulu ke suami, jangan seperti itu bisi di pencit,” kata Anwar menirukan ucapannya saat itu.

Dia lantas mengambil rambutnya lalu ujung rambutnya kemudian dipotong. “Rambut dia dulu panjang banget, saya ambil rambutnya, ujung rambutnya saya potong. Kenapa alasan saya motong rambutnya, kan kalau rambut enggak sakit, beda kalau saya menganiaya kulit ataupun badan,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum, Anwar, Dedi Setiadi dari Bahari Law Office menyatakan kehadirannya untuk membela NS. Dia ingin seluruh yang terlibat dalam kejadian itu dihukum sesuai aturan hukum yang berlaku.

Terkait dengan pernyataan kuasa hukum TR, ibu tiri yang menyebutkan bahwa Anwar terlibat dalam kasus tersebut, Dedi menegaskan silakan proses dengan catatan harus dengan bukti dan fakta.

“Kalau pun pernyataan dari pengacara ibu tirinya itu, keterlibatan klien kami, kalaupun salah nggak ada masalah, proses saja, kalau benar ada bukti, fakta saya tidak takut, silakan proses klien saya. Polisi juga tidak bisa menetapkan seseorang bersalah atau tidak bersalah atau memenuhi unsur pidananya atau tidak, kalaupun klien saya ini yang berbuat ikut serta, saya akan proses secara hukum. Jadi saya, posisi di sini membela anak yang sudah meninggal, sampai nanti putusan inkrah,” pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kedubes Iran Klaim 200 Anak Perempuan Tewas dalam Serangan AS–Israel
• 15 jam laluokezone.com
thumb
Mahfuz Sidik: Serangan Israel-AS ke Iran Berpotensi Picu Perang Regional dan Gagalkan Agenda Damai
• 17 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Pertumbuhan Ekonomi Luwu 7,43 Persen, Melenggang di Posisi Ke 2 di Sulsel
• 9 jam laluharianfajar
thumb
Ibas Dorong Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Desa
• 17 jam laludetik.com
thumb
Guru Honorer NTT Sudah Terima Penetapan Tunjangan Profesi Sebelum Viral
• 8 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.