KAI Palembang Catat 81.134 Tiket Lebaran 2026 Terjual

republika.co.id
7 jam lalu
Cover Berita
REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG, – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang mencatat penjualan sebanyak 81.134 tiket Angkutan Lebaran 1447 Hijriah/2026 hingga 28 Februari 2026. Pemesanan ini mencakup periode keberangkatan 11 Maret hingga 1 April 2026.

Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menjelaskan bahwa penjualan tersebut adalah akumulasi dari tiga rangkaian kereta api (KA) yang beroperasi di wilayah Divre III. Tiket terus terjual karena pemesanan dibuka sejak H-45 keberangkatan, memberikan waktu lebih panjang bagi masyarakat untuk merencanakan mudik maupun arus balik.

Tiga rangkaian KA yang dioperasikan adalah KA Bukit Serelo relasi Kertapati–Lubuklinggau (PP), KA Rajabasa relasi Kertapati–Tanjungkarang (PP), dan KA Sindang Marga relasi Kertapati–Lubuklinggau (PP).

Data penjualan menunjukkan antusiasme tinggi pada kelas ekonomi, dengan KA Bukit Serelo relasi Kertapati–Lubuklinggau terjual 14.803 tiket (106 persen) dan arah sebaliknya 16.002 tiket (114 persen). Sementara itu, KA Rajabasa mencatat penjualan 20.295 tiket (109 persen) dan relasi sebaliknya 22.534 tiket (121 persen). Untuk KA Sindang Marga, penjualan mencapai 4.371 tiket (46 persen) dan arah sebaliknya 3.119 tiket (33 persen).

KAI memprediksi puncak arus mudik terjadi pada 18 dan 19 Maret 2026, dengan total penjualan sementara mencapai 9.293 penumpang atau 121 persen dari kapasitas harian yang tersedia. "Data ini dapat menjadi referensi masyarakat untuk memilih tanggal keberangkatan yang masih tersedia, khususnya pada KA Sindang Marga," tambah Aida.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

KAI mengimbau calon penumpang untuk membeli tiket melalui kanal resmi seperti aplikasi Access by KAI, laman kai.id, serta mitra resmi untuk menghindari penipuan. Terkait ketentuan penumpang anak, anak usia tiga tahun ke atas wajib memiliki tiket tarif penuh dan mendapat tempat duduk, sementara anak di bawah tiga tahun dapat dipangku tanpa biaya, dengan ketentuan maksimal satu bayi untuk satu penumpang dewasa dan tetap wajib didaftarkan menggunakan NIK.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : antara
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Selat Hormuz Tersendat, Harga Minyak Melonjak dan Logistik Global Terancam
• 23 jam lalurepublika.co.id
thumb
Pengemudi Calya yang Diamuk Warga Ngaku Sajam dan Pelat Palsu Punya Kakak
• 20 jam lalukompas.com
thumb
Rekomendasi Restoran untuk Buka Bersama di Yogyakarta
• 3 jam lalubeautynesia.id
thumb
Pemprov Bengkulu Bangun 172 Kilometer Jalan untuk Perkuat Konektivitas dan Dukung Agenda Nasional
• 15 jam lalupantau.com
thumb
Anak-Anak Terdampak Banjir di KEK Mandalika Terima Bantuan
• 21 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.