Implementasi tata kelola yang taat asas sangat penting untuk menjaga sumber air di sekitar area tambang. Konservasi mata air di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, bisa menjadi rujukan.
Desa Kawasi, yang memiliki luas 133 kilometer persegi, berada di Pulau Obi. Jaraknya sekitar 134 kilometer dari Labuha, ibu kota Halmahera Selatan. Satu-satunya akses ke Obi adalah melalui transportasi laut menumpang kapal cepat sekitar 4 jam. Rute penerbangan komersial dari Ternate, ibu kota Maluku Utara, hanya sampai Labuha.
Kawasan ini berdampingan dengan pusat operasional PT Trimegah Bangun Persada Tbk (Harita Nickel), perusahaan pertambangan dan pemurnian bijih nikel dan mineral. Berdasarkan izin usaha pertambangan, wilayah operasi produksi Harita di Desa Kawasi mencapai 4.247 hektar.
Dengan jumlah penduduk 1.281 jiwa (data BPS 2023), kebutuhan air bersih di desa ini cukup signifikan. Air digunakan untuk keperluan rumah tangga, sanitasi, hingga aktivitas ekonomi warga. Pada saat yang sama, industri pertambangan nikel juga memerlukan banyak air.
Lalu, mungkinkah sumber air di area tambang terjaga? ”Menjaga sumber air tentu dapat diupayakan, bergantung pada bagaimana manusia memperlakukan alam,” ucap Tri Edhi Budhi Soesilo, dosen Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Pada prinsipnya, katanya, tata kelola air di setiap industri selalu berdasarkan neraca air, yakni keseimbangan antara air yang dibutuhkan dan tersedia. Ketersediaan air bergantung pada sungai, danau, curah hujan, mata air, serta kemampuan alam menahan air dengan tutupan vegetasi alami.
Adapun kebutuhan air dalam konteks area tambang bisa berupa operasional tambang di hulu dan hilir serta keperluan domestik masyarakat setempat. Berbagai kebutuhan untuk air ini, menurut dia, tidak boleh melampaui pasokan air yang tersedia. Keseimbangan inilah yang harus dijaga.
”Boleh jadi, recharge (ketersediaan air) sebenarnya cukup, tetapi karena perilaku manusia yang merusak lingkungan sekitar sumber air. Jadi, airnya berkurang,” ungkap Budhi. Oleh karena itu, perusahaan perlu memastikan sumber air digunakan untuk kepentingan bersama.
Di Kawasi, Budhi menilai, sumber air tetap terjaga meski berada di lingkaran area tambang. Secara hidrogeologis, mata air Kawasi berasal dari lapisan di bawah permukaan tanah (akuifer) dangkal. Mata air ini terletak di kawasan hutan dan dataran tinggi Pulau Obi bagian timur.
Dalam observasi langsung ke Obi pada Juni 2025, Budhi melihat upaya perusahaan dalam melestarikan mata air Kawasi. Upaya itu, antara lain, dengan menjaga daerah tangkapan air di area itu, membangun pipa-pipa distribusi air ke penduduk, hingga melibatkan masyarakat setempat.
Meski mata air Kawasi tidak berada di lokasi Harita Nickel, pengujian terhadap sampel air di lokasi itu tetap dilakukan secara periodik. Tujuannya, untuk memastikan sumber air baku warga tidak tercemar. Pengujian sampel pun diklaim diserahkan kepada laboratorium independen.
Hasil pengujian yang dirilis April 2025 menunjukkan, sejumlah indikator sesuai baku mutu. Indikator pH, misalnya, dalam batas aman (7,87), sedangkan kadar Chromium Hexavalent (Cr-VI) di air juga sangat rendah (




