SAMARINDA, KOMPAS.TV – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, menyebut Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud memutuskan untuk mengembalikan mobil dinas baru hasil pengadaan APBD Perubahan 2025, dengan nilai Rp8,49 Miliar.
Faisal mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah melakukan konsultasi mendalam dengan berbagai lembaga pengawas negara.
"Bapak Gubernur mencermati masukan dari Kemendagri, KPK, dan BPK. Beliau juga mendengar langsung kegelisahan tokoh masyarakat dan tokoh agama,” kata dia di Samarinda, Minggu (1/3/2026), seperti dikutip Antara.
Baca Juga: Respons Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 M, Wamendagri: Jangan Berlebihan, Sewajarnya Saja
“Sebagai pemimpin yang memegang teguh amanah, beliau memilih untuk mengutamakan harmoni dan kepercayaan publik di atas fasilitas jabatan," ujarnya.
Menurutnya, mobil dinas jenis Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e senilai Rp8,49 miliar tersebut sudah diserahterimakan pada 20 November 2025 lalu.
Namun, ia memastikan bahwa kendaraan itu sama sekali belum menyentuh aspal Kalimantan Timur.
"Unitnya masih berada di Kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta. Jadi, mumpung belum pernah digunakan untuk operasional, Bapak Gubernur memerintahkan KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) untuk segera memproses pengembaliannya," ujarnya.
Proses administrasi pembatalan tersebut, kata dia, telah berjalan sejak Jumat lalu. Menurutnya, pihak penyedia, kooperatif dan memahami situasi yang berkembang.
Baca Juga: [FULL] TGUPP Kaltim & Pukat UGM soal Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 M di Tengah Efisiensi, Wajar?
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara
- gubernur kalimantan timur
- gubernur kaltim
- mobil dinas gubernur kaltim
- mobil dinas 8 miliar
- mobil dinas





