Menakar Prioritas Politik Anggaran Pemerintah

kompas.id
9 jam lalu
Cover Berita

Awal tahun ini, postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2026 menjadi bahan perbincangan di ruang publik. Pasalnya, di bulan pertamanya, APBN sudah mengalami defisit Rp 54,6 triliun atau 0,21 persen. Defisit ini menjadi yang terdalam sepanjang lima tahun terakhir.

Pada saat yang sama, program prioritas pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG), yang selama ini menjadi sorotan publik kembali disorot seusai PDI Perjuangan (PDI-P) melayangkan kritik. PDI-P menyampaikan bahwa pendanaan MBG masuk dalam pos anggaran pendidikan.

PDI-P merujuk pada ketentuan dalam bagian penjelasan Pasal 22 UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026. Bahwa pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan termasuk program makan bergizi pada lembaga yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan, baik umum maupun keagamaan. Selain itu, lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN 2026 yang mencantumkan alokasi untuk Badan Gizi Nasional (BGN) Rp 223,5 triliun.

Menurut pandangan PDI-P, MBG lebih tepat untuk daerah-daerah tertentu. Anggaran pendidikan semestinya difokuskan pada kesejahteraan guru serta kualitas pendidikan.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya buru-buru meluruskannya. Ia menegaskan, tidak ada program pendidikan yang dikurangi ataupun dihentikan karena MBG (Kompas, 27/2/2026).

Jika diperhatikan, perdebatan itu tak sekadar soal angka. Sebab, anggaran dalam APBN juga menjadi cerminan politik pemerintahan yang sedang berjalan. Setiap periode pun memiliki strategi yang berbeda-beda. Oleh karena itu, lebih dari sekadar defisit dan besaran belanja, penting pula untuk melihat ke mana alokasi diarahkan serta bagaimana keseimbangan antarpos belanja dibentuk. Terutama di tahun pertama APBN disusun secara penuh oleh kabinet terkait, tanpa campur tangan pemerintahan sebelumnya.

Belanja sosial

Melihat pola anggaran pemerintah saat ini, tergambar adanya konsentrasi pada hal-hal yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Kesimpulan ini tecemin dari penempatan belanja sosial sebagai salah satu instrumen utama kebijakan.

Jika dielaborasi menurut lembaga atau organisasinya, indikasi itu terlihat dari besarnya anggaran APBN 2026 yang dialokasikan untuk Badan Gizi Nasional (BGN). Nominalnya mencapai Rp 268 triliun atau sekitar 17,74 persen dari total belanja untuk kementerian/lembaga (K/L). Hal ini sejalan dengan program MBG yang menjadi prioritas pemerintah.

Walaupun menjadi pemenuhan dari janji politik Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, program ini terbukti menimbulkan berbagai risiko. Di tataran akar rumput, berbagai persoalan muncul, mulai dari soal pemerataan, keracunan, hingga polemik honor pekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dianggap berlebihan.

Di tataran peraturan perundangan, program ini berpotensi memicu inkonsistensi pemerintah dalam memenuhi ketentuan UUD yang mengamanatkan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN. Dalam postur APBN 2026, alokasi untuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi hanya menempati urutan ke-8 dan ke-9 dengan persentase di bawah angka yang diamanatkan UUD. Meskipun, jika anggaran BGN dimasukkan dalam konteks pendidikan, total alokasi anggaran pendidikan akan melampaui angka 20 persen.

Baca JugaAnggaran MBG Masuk Pos Pendidikan, Seskab Teddy: Tidak Ada Program yang Dikurangi

Program lainnya yang dinilai menyentuh langsung publik luas adalah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Walakin, keberpihakan kepada masyarakat itu juga masih mengundang sejumlah tanya karena pemerintah juga menempatkan sektor pertahanan menjadi bagian prioritas dari APBN.

Tahun 2026, alokasi untuk Kementerian Pertahanan sebesar Rp 187,1 triliun, setara dengan 12,39 persen dari total anggaran belanja K/L. Tak kalah menjadi sorotan adalah munculnya Kepolisian RI yang menempati posisi ketiga dalam deretan 10 K/L dengan anggaran belanja terbesar.

Sentralisasi

Selain belanja sosial, hal lain yang sangat kentara dari politik anggaran Prabowo-Gibran adalah adanya kecenderungan sentralisasi. Komposisi belanja APBN terkini memperlihatkan adanya penguatan peran pemerintah pusat dalam menentukan arah program. Pada program-program unggulan, pemerintah mengambil peran cukup besar dalam hal penyusunan desain, pendanaan, hingga eksekusinya.

Terkait KDMP, misalnya, koperasi yang umumnya berangkat dari inisiatif anggota, kini dikomandoi secara terpusat. Konsentrasi pemerintah dalam merealisasikan kembali swasembada pangan juga mewujud dalam penarikan kewenangan penyuluh pertanian ke tingkat pusat di bawah koordinasi Kementerian Pertanian.

Pada saat yang bersamaan, anggaran transfer ke daerah yang selama ini menjadi simbol sokongan terhadap otonomi daerah justru menyusut. Merujuk data yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, alokasi anggaran transfer ke daerah tahun 2026 sebesar Rp 640,05 triliun. Adapun anggaran Dana Desa Rp 60,57 triliun. Total keduanya 20 persen lebih rendah dibandingkan alokasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp 876,94 triliun.

Jika dibandingkan dari tahun ke tahun, penurunan transfer pusat ke daerah itu menjadi yang terdalam setidaknya sepanjang 10 tahun belakangan. Pemerintah daerah pun kemudian merespons situasi tersebut dengan meningkatkan pungutan pajak yang juga sempat berujung aksi protes warga sehingga menimbulkan instabilitas.

Orientasi pemerintahan

Dinamika anggaran seperti ini bukanlah hal baru. Setiap pemerintahan memiliki polanya masing-masing dalam mengelola prioritas belanjanya. Termasuk pola hubungannya dengan pemerintah daerah sebagai lembaga yang berkaitan langsung dengan masyarakat.

Sebut saja di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Sejak awal, Kabinet Indonesia Maju sudah menempatkan pembangunan fisik sebagai prioritas kerja untuk mendorong keterhubungan antarwilayah dan mengikis ketimpangan.

Kesimpulan ini tecermin dari besarnya anggaran untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di tahun 2016 yang nilainya mencapai Rp 103,81 triliun (13,24 persen). Dalam APBN Perubahan, posisinya tergeser oleh Kementerian Pertahanan yang alokasinya naik dari Rp 95,92 triliun menjadi Rp 108,7 triliun. Selain itu, belanja bantuan sosial juga menjadi prioritas pemerintahan Jokowi. Kala itu, Jokowi mengeluarkan sederet ”kartu sakti” bantuan sosial seperti Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Sehat.

Baca JugaJokowi Ingin RAPBN 2025 Akomodasi Program Presiden Terpilih

Seiring dengan berjalannya program unggulan pusat, skema transfer ke daerah (TKD) pada periode tersebut terus ditingkatkan. Selain dari sisi nominal, pemerintah juga mendorong penyerapan di tingkat akar rumput dengan menggencarkan program dana desa, meski dalam pelaksanaannya juga diarahkan untuk turut mendukung program prioritas nasional. Di antaranya pembangunan infrastruktur di daerah dan bantuan sosial.

Sedikit berbeda dengan era Jokowi, pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menitikberatkan pada stabilitas dan pemulihan nasional pascareformasi dan sejumlah bencana besar. Pada era tersebut, pendidikan masih menempati posisi pertama alokasi APBN. Anggaran pada Departemen Pendidikan Nasional, kini Kementerian Pendidikan, mencapai 18,7 persen dari total belanja K/L. Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang menyasar target wajib belajar 9 tahun menjadi salah satu program unggulan.

Satu hal yang sama dari setiap masa pemerintahan adalah relatif besarnya anggaran untuk Kementerian Pertahanan. Proporsinya hampir selalu menempati posisi ke-2 atau ke-3 dalam postur anggaran untuk K/L. Begitu pun halnya dengan alokasi untuk pembangunan fisik yang juga cukup menjadi prioritas.

Salah satu yang menjadi ciri khas masa pemerintahan Yudhoyono adalah adanya Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Nanggroe Aceh Darusalam dan Nias (BRR). Tsunami Aceh tahun 2004 dan gempa yang mengguncang Nias tahun 2005 membuat pemerintah kala itu menaruh perhatian besar pada upaya pemulihan yang membutuhkan alokasi besar. Dalam konteks Aceh, BRR tidak hanya untuk pemulihan secara fisik, tetapi juga menjadi jembatan perdamaian pemerintah pusat dengan daerah, terutama kelompok GAM (Gerakan Aceh Merdeka).

Pada akhirnya, APBN bukan sekadar dokumen fiskal semata, melainkan refleksi pilihan politik dan strategi pembangunan yang ditempuh pemerintah. Keputusan yang diambil akan menentukan arah pembangunan dan kesejahteraan setiap masyarakatnya. Untuk itu, penting bagi parleman dan publik untuk mengawasi dan menilai setiap prioritas belanja dari politik anggaran yang diterapkan pemerintah.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
IDAI: 86 Persen Kematian Akibat Campak Disebabkan Komplikasi Paru
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Habib Jafar Beri Pesan Genting di Tengah Konflik AS-Iran Memanas: Bersiaplah
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Podium MI: Cinta dan Kepedihan
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Target Laba Naik 30%,KAQI Rancang Dividen
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
IHSG Rawan Terkoreksi, Analis Rekomendasi Saham TLKM, AMMN, NCKL dan HRUM
• 10 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.