MBG TV Bukan Program Pemerintah dan Tidak Pakai APBN

jpnn.com
6 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - JAKARTA - Forum Jurnalis Ketahanan Pangan Nasional dan Gizi Indonesia (F-Jupnas Gizi Indonesia) memberikan penegasan hukum terkait narasi yang beredar mengenai konten program MBG TV.

F-Jupnas Gizi Indonesia menegaskan program tersebut bagian dari inisiatif independen masyarakat, bukan bagian dari program pemerintah.

BACA JUGA: Forum Jupnas Gizi Indonesia Bangun Jaringan MBG TV, Bisa Diakses di 13 Provinsi

MBG TV merupakan konten atau program tayang, bukan sebuah stasiun televisi.

Inisiatif ini digagas secara mandiri untuk tujuan edukasi publik di bidang ketahanan pangan dan gizi, serta mendukung literasi berbasis data, riset, dan keilmuan kepada masyarakat luas.

BACA JUGA: IKJ 2025 Turun, 67% Jurnalis Indonesia Mengaku Pernah Alami Kekerasan

Dalam keterangan tertulis, organisasi tersebut menggarisbawahi tidak berada dalam struktur organisasi Badan Gizi Nasional (BGN). 

F-Jupnas menegaskan tidak memiliki hubungan struktural, administratif, maupun organisatoris dengan lembaga pemerintah tersebut.

BACA JUGA: Hari Pers Nasional, Prabowo Doakan Jurnalis Jadi Pilar Kemajuan Bangsa

"Forum Jupnas Gizi Indonesia tidak berada dalam struktur organisasi BGN serta tidak memiliki hubungan struktural, administratif, maupun organisatoris dengan lembaga tersebut," begitu pernyataan resmi F-Jupnas Gizi Indonesia, dikutip Senin (2/3).

Mengenai aspek pendanaan, F-Jupnas menyatakan secara terbuka dan bertanggung jawab tidak ada dana negara yang digunakan. 

Seluruh operasional MBG TV berjalan secara mandiri tanpa menggunakan dana dari BGN, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), maupun fasilitas negara.

Seluruh kegiatan operasional ditopang melalui peliputan daerah oleh masing-masing anggota, penggunaan server milik pribadi, hingga pemanfaatan slot siaran kosong sebagai dukungan non-komersial. 

Terkait pertemuan dengan Wakil Kepala BGN pada 19 Februari 2026, pihak forum menjelaskan agenda tersebut hanyalah silaturahmi kelembagaan dan penyampaian gagasan. 

Pertemuan tersebut diklaim sebagai diskusi peran masyarakat dalam literasi gizi dan tidak berkaitan dengan pembahasan anggaran.

F-Jupnas menegaskan tidak ada kerja sama proyek maupun keterlibatan struktural BGN dalam operasional MBG TV. 

Dukungan yang disampaikan oleh pihak BGN ditegaskan bersifat moral terhadap gerakan edukasi masyarakat, sehingga narasi yang mengaitkannya dengan alokasi anggaran adalah asumsi tanpa dasar fakta.

Menanggapi pemberitaan yang dianggap tidak profesional, F-Jupnas menyatakan tetap menghormati kebebasan pers sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. 

Namun, pihak tersebut menuntut akurasi, verifikasi, dan keberimbangan dalam setiap berita yang dipublikasikan oleh media.

Pihak forum menyatakan tidak segan untuk melaporkan pemberitaan yang menyesatkan dan mengandung insinuasi tanpa bukti kepada Dewan Pers. 

Hal ini sebagai bentuk pengaduan resmi atas dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik yang dapat merusak reputasi dan kredibilitas organisasi.

Selain jalur etik, organisasi ini memberikan peringatan hukum terkait penyebaran tuduhan tanpa bukti di media sosial. 

Narasi yang tidak benar tersebut dinilai dapat memenuhi unsur Pasal 310 dan 311 KUHP tentang fitnah, serta Pasal 27A UU ITE terkait distribusi informasi elektronik yang menyerang nama baik.

Ketua Umum F-Jupnas Gizi Indonesia, Rival Achmad Labbaika memberikan pernyataan tegas terkait independensi organisasi. 

“Kami berdiri secara independen. Tidak ada dana negara. Tidak ada dana BGN. Tuduhan tanpa bukti adalah fitnah. Jika terus disebarkan, kami siap mengambil langkah hukum sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Rival.

Organisasi tersebut juga mengklarifikasi istilah MBG dalam program, yakni akronim dari Mengawal, Mengedukasi, Menginvestigasi (M), Bakti (B), dan Generasi (G). 

MBG TV dimaknai sebagai representasi gerakan Media atau Bakti Generasi yang berorientasi pada edukasi dan validasi informasi publik. (mcr31/jpnn)


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
TNI Tuntaskan Pemulihan SDN di Tapanuli Tengah, Aktivitas Belajar Dapat Berjalan Normal
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
8.000 Pasukan RI ke Gaza Dipersoalkan, Ini Penjelasan Resmi Pemerintah
• 17 jam lalutvrinews.com
thumb
Melon yang bisa dimatangkan sesuai permintaan dikembangkan di Jepang
• 20 jam laluantaranews.com
thumb
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.831 per Dolar AS
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Kenang Sosok Try Sutrisno, Puan: Hangat dan Bersahaja
• 1 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.