Bisnis.com, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Riau, mewajibkan seluruh restoran dan rumah makan yang beroperasi di siang hari selama Ramadan 1447 H untuk mengurus izin operasional khusus.
Kewajiban ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Pekanbaru tentang pedoman aktivitas masyarakat selama Ramadan.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan hal tersebut saat memimpin langsung pengawasan bersama petugas gabungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pekanbaru ke sejumlah pusat perbelanjaan.
"Kami juga memberikan edukasi. Semua restoran, warung makan, wajib mengurus izin ke Pemko. Kami bersama DPMPTSP yang membimbing pelaku usaha yang ingin mengurus izin melalui website-nya," kata Yuliarso dikutip Sabtu (28/2/2026).
Dalam sidak tersebut, petugas menyisir satu per satu tenant restoran di Mall SKA dan Mall Living World Pekanbaru. Di Mall SKA, 1 tenant ditemukan belum memiliki izin dan langsung diperingatkan untuk segera mengurus.
"Ada 1 tenant tadi yang kami dapati belum memiliki izin operasional saat Ramadan dari pemerintah kota. Tadi kami peringatkan langsung untuk membuat izinnya," ucap dia.
Baca Juga
- Penugasan Pipa WNTS ke Pemping Kembali ke PGN, Batam Disiapkan Jadi Kota Energi
- PGN Batam Bidik 150.000 Sambungan Jargas, Potensi Hemat Subsidi Energi Rp1 Triliun per Tahun
- BSI Fest Ramadan di Medan, Edukasi Masyarakat Perencanaan Finansial Melalui Instrumen Emas
Sementara di Mal Living World, mayoritas tenant telah memenuhi ketentuan. Yuliarso menyebut pengawasan akan terus berlanjut selama Ramadan guna memastikan seluruh pelaku usaha patuh terhadap SE wali kota.
Pengelola Living World Doni mengaku mendukung kebijakan tersebut dan menyebut proses pengurusan izin sangat mudah karena dapat diakses melalui website dalam hitungan menit.
Dari sekitar 30 tenant yang beroperasi di mal tersebut, lanjut Doni, seluruhnya telah mengantongi izin operasional khusus.
"Kami mendukung kebijakan Wali Kota Pekanbaru dengan meminta tenant yang ada di sini untuk mendaftarkan usaha mereka agar mendapatkan izin. Tiap hari kami selalu memantau tenant untuk memasang spanduk dan tirai," pungkas Doni.




