REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta, Senin (2/3/2026), pukul 09.01 WIB, naik Rp 50.000 dari semula Rp 3.085.000 menjadi Rp 3.135.000 per gram. Begitu pula harga beli kembali (buyback) emas Antam kini naik menjadi Rp 2.914.000 per gram.
Harga emas Antam sewaktu-waktu dapat berubah.
Baca Juga
Bursa Komoditas Hari Ini Dibuka, Harga Emas Diproyeksikan Langsung Meroket
Perang Iran dan Israel Bergejolak, Harga Emas Berpotensi Tembus Level Rp3,4 Juta per Gram
Innalillahi wa Inna Ilaihi Rajiun, Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Wafat
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram). Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru:
Harga emas 0,5 gram: Rp 1.617.500
Harga emas 1 gram: Rp 3.135.000
Harga emas 2 gram: Rp 6.210.000
Harga emas 3 gram: Rp 9.290.000
Harga emas 5 gram: Rp 15.450.000
Harga emas 10 gram: Rp 30.845.000
Harga emas 25 gram: Rp 76.987.000
Harga emas 50 gram: Rp 153.895.000
Harga emas 100 gram: Rp 307.712.000
Harga emas 250 gram: Rp 769.015.000
Harga emas 500 gram: Rp 1.537.820.000
Harga emas 1.000 gram: Rp 3.075.600.000
Potongan pajak pembelian emas sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22.
Kenaikan harga emas dalam satu tahun terakhir menjadi yang terpesat dalam sejarah. - (Tim Infografis)