Bisnis.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam tindakan Amerika Serikat (AS) dan Israel karena menyerang Iran, sehingga mendesak Pemerintah Indonesia keluar dari keanggotaan Board of Peace (BoP).
Pasalnya, AS sebagai pencetus Dewan Perdamaian untuk Palestina justru memicu konflik di kawasan Timur Tengah. MUI meragukan BoP sebagai wadah perdamaian yang dinilai tidak sejalan dengan tujuan semestinya.
Serangan dua negara itu juga tidak sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu "...ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial."
"Untuk itu, MUI mendesak pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan dari BoP karena dipandang tidak efektif mewujudkan kemerdekaan sejati di Palestina," dikutip laman resmi MUI sebagaimana disampaikan Tausiyah yang dikeluarkan pada Minggu (1/3/2026).
Tausiyah ini tercantum dalam surat Nomor: Kep-28/DP-MUI/III/2026 ini ditandatangani Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan.
MUI turut menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei karena terdampak serangan AS dan Israel.
Bagi MUI, motif di balik serangan diduga sebagai upaya sistematis melemahkan posisi strategis Iran di kawasan, sekaligus membatasi dukungan Iran terhadap perjuangan untuk kemerdekaan Palestina.
MUI juga mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengambil sikap tegas menghentikan perang sebagaimana diatur dalam hukum internasional. Sebab, perdamaian akan menciptakan stabilitas global.
"MUI menyerukan kepada PBB dan OKI untuk langkah-langkah maksimal menghentikan perang dan menghormati hukum internasional. MUI berkeyakinan bahwa perang akan mendatangkan kemudhorotan global," jelas MUI.
MUI mendukung tindakan Iran melancarkan serangan balik kepada AS dan Israel karena telah sesuai dengan hukum internasional sebagai upaya melindungi kedaulatan negara.
Namun, jika tidak ada sikap serius dari PBB dan negara lainnya, konflik antara AS-Iran dengan Iran membuat kawasan Timur Tengah sebagai arena pertempuran dengan skala yang lebih luas.
"Karena itu, untuk menghindari eskalasi yang lebih luas, maka Amerika dan Israel harus menghentikan serangan ke Iran karena serangan ini bertentangan dengan Pasal 2 (4) Deklarasi PBB," tulis dalam poin ketiga.





