JAKARTA, DISWAY.ID – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali mengukuhkan posisinya sebagai lembaga dengan standar kepatuhan terbaik dalam pengelolaan keuangan negara.
Dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga di lingkungan DJPKN V Tahun 2025, BPKH mengumumkan capaian tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar 95,69 persen.
Angka ini menempatkan BPKH sebagai lembaga negara dengan tingkat penyelesaian rekomendasi tertinggi di Indonesia sepanjang tahun 2025.
BACA JUGA:Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Global Lewat Anak Usaha
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI per Semester II Tahun 2025, BPKH telah menuntaskan secara progresif 244 dari total 255 rekomendasi yang diberikan.
Capaian impresif ini melengkapi rekam jejak positif BPKH yang telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama tujuh kali berturut-turut sejak lembaga ini didirikan pada tahun 2017.
BACA JUGA:Lewat Kampung Haji, BPKH Tancap Gas Bangun Kedaulatan Ekonomi
Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, memberikan apresiasi atas dedikasi BPKH dalam merespons hasil audit.
Ia menekankan bahwa kedisiplinan dalam menindaklanjuti rekomendasi adalah indikator utama kualitas tata kelola sebuah lembaga.
"Tingginya tingkat penyelesaian tindak lanjut ini menunjukkan komitmen dalam memastikan setiap rekomendasi auditor negara dilaksanakan secara nyata dan berkelanjutan. Hal ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan," ujar Bobby dalam keteranganya, Minggu, 1 Maret 2026.
BACA JUGA:Link dan Cara Daftar Balik Kerja Bareng BPKH 2026, Tersedia 2.700 Kuota
Sementara, Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menyatakan bahwa setiap evaluasi dari BPK dijadikan sebagai kompas untuk perbaikan sistem secara terus-menerus.
Menurutnya, kepatuhan terhadap rekomendasi auditor adalah bagian dari strategi mitigasi risiko organisasi.
"Kami berkomitmen menjadikan transparansi sebagai fondasi utama. Setiap rekomendasi kami jadikan pijakan untuk perbaikan berkelanjutan demi menjaga amanah dan kepercayaan jemaah. Target kami bukan sekadar angka, melainkan kualitas pengelolaan dana haji yang memberikan manfaat maksimal bagi umat," tegas Fadlul.
BACA JUGA:Pendaftaran Mudik Gratis BPKH 2026 Dibuka, Terbuka untuk 2700 Orang Pakai Syarat KK
- 1
- 2
- »





