JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Jenderal (Purn) Try Sutrisno, meninggal dunia pada Senin (2/3/2026).
Try Sutrisno mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, sekitar pukul 06.58 WIB.
Kabar wafatnya mantan Panglima ABRI tersebut telah dikonfirmasi oleh mantan Kepala RSPAD Letjen TNI (Purn) Albertus Budi Sulistya.
"Benar," ujar mantan Kepala RSPAD Letjen TNI (Purn) Albertus Budi Sulistya kepada Kompas.com, Senin.
Baca juga: Jejak Karier Try Sutrisno dari Ajudan Soeharto hingga Jadi Wapres ke-6 RI
Selanjutnya, almarhum akan disemayamkan di kediamannya yang beralamat di Jalan Purwakarta Nomor 6, Menteng, Jakarta Pusat. Setelah itu, akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta.
Wapres Satu Periode
Try Sutrisno sendiri merupakan sosok yang terpilih menjadi Wakil Presiden RI dalam sidang umum Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada 1993.
Ia dicalonkan oleh Fraksi ABRI MPR-RI, mendahului pilihan terbuka dari Presiden Soeharto ketika itu.
Try Sutrisno tercatat menjadi wakil presiden Soeharto yang ketiga dari kalangan militer. Ia menjabat di kursi RI-2 persis setelah Sudharmono turun tahta.
Baca juga: Momen Try Sutrisno Setahun Terakhir: Diberi Hormat Prabowo hingga Disalami Gibran
Adapun jelang Sidang Umum MPR pada 1997, mulai muncul banyak nama bakal calon wakil presiden yang disuarakan berbagai kelompok dan organisasi.
Nama-nama calon wakil presiden yang muncul adalah BJ Habibie, Hartarto, Harmoko, Hartono, Ginandjar Kartasasmita, hingga Try Sutrisno.
Dilansir dari Kompas.id, saat itu Try Sutrisno yang masa jabatannya akan berakhir 1998 kembali diusulkan untuk menduduki jabatan wakil presiden periode 1998–2003.
Namun, Try Sutrisno menegaskan ketidaksediaannya untuk dicalonkan kembali menjadi wakil presiden Republik Indonesia.
Baca juga: Try Sutrisno Meninggal Dunia, Ini Profil Wapres ke-6 Republik Indonesia
Alasannya, Try Sutrisno meneruskan tradisi sebelumnya, di mana wakil presiden tidak dicalonkan kembali untuk periode kedua.
Dari Wapres Hamengku Buwono IX hingga Wapres Sudharmono, semua wapres tersebut hanya menjabat selama satu periode atau satu kali saja.