jpnn.com, JAKARTA - Koordinator pusat Dema PTKIN Se-Indonesia Miftahul Rizqi menilai jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia menunjukkan pola penanganan humanis saat mengawal aksi unjuk rasa mahasiswa dari Universitas Indonesia dan beberapa kampus di Jakarta, pada Jumat (27/2).
Menurut dia, aparat kepolisian hadir dengan pendekatan yang lebih humanis tanpa barikade kawat berduri dan tanpa formasi represif yang menimbulkan kesan intimidatif.
BACA JUGA: Aksi untuk Venezuela, DEMA PTKIN Kutuk Premanisme Global
Miftahul menyebut pendekatan ini menciptakan ruang dialog yang lebih sejuk serta meminimalisir potensi gesekan antara aparat dan mahasiswa.
“Kami turut merasakan duka mendalam atas meninggalnya seorang pelajar MTsN akibat dugaan tindakan kekerasan oleh anggota Brimob di Tual, Maluku,” ungkap ungkap Miftahul Rizqi dikutip, Senin (2/3).
BACA JUGA: Dari Spirit Pengabdian ke Kemandirian: BLU sebagai Pilar Transformasi PTKIN
Seperti diketahui, mahasiswa UI bersama kawan-kawan dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta menyampaikan aspirasi dan melakukan orasi secara bergantian.
Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kapolri, antara lain mengusut tuntas dan menindak tegas secara pidana pelaku oknum Brimob, mendorong reformasi Polri secara konkret, membebaskan tahanan politik, serta membatasi kewenangan Polri dalam jabatan sipil.
“Mahasiswa memang memiliki kekecewaan terhadap perilaku oknum aparat yang masih menunjukkan sikap arogan dan melakukan kekerasan terhadap rakyat,” kata Miftahul.
Namun, kata dia, pola pelayanan dan pengamanan aksi di depan Mabes Polri kali ini menunjukkan wajah lain institusi kepolisian yang lebih terbuka, profesional, dan menghormati hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat.
PTKIN menilai pendekatan humanis seperti ini perlu dijadikan role model dalam penanganan aksi unjuk rasa di masa mendatang. Keamanan dan ketertiban umum dapat tetap terjaga tanpa harus mengedepankan pendekatan represif.
“Kami berharap semoga pola pendekatan humanis yang ditunjukkan oleh Polri di Mabes Polri tersebut dapat diterapkan secara konsisten oleh seluruh jajaran kepolisian di berbagai wilayah Indonesia,” tegas Miftahul.
Selain itu, DEMA PTKIN SE-Indonesia berpendapat, aspirasi mahasiswa harus didengar, dan keadilan harus ditegakkan.
“Pendekatan humanis bukan hanya strategi pengamanan, tetapi wujud komitmen terhadap negara hukum dan demokrasi yang berkeadaban,” pungkas Miftahul.(mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul




