BANDAR LAMPUNG, KOMPAS – Delapan orang tahanan yang kabur dari rutan Polres Way Kanan, Kabupaten Way Kanan, Lampung, dengan cara membobol plafon ruang tahanan pada Minggu (22/2/2026) pekan lalu, akhirnya dapat diringkus kembali oleh aparat. Selama buron, para pelaku tindak kejahatan itu bersembunyi di berbagai lokasi, seperti kebun, rumah kontrakan, hingga kabur ke luar Lampung.
Tahanan terakhir yang berhasil diringkus yakni, RA (32) dan JY (23), setelah dikejar kurang lebih satu pekan berakhir. Para tersangka kasus pencurian itu berhasil diringkus saat bersembunyi di sebuah rumah kontrakan yang berada di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat, pada Minggu (1/3/2026). Pelarian mereka berjarak sekitar 600 kilometer dari Way Kanan.
Kepala Polres Way Kanan Ajun Komisaris Besar Didik Kurnianto mengatakan, delapan tahanan itu merupakan tersangka atas berbagai kasus tindak kejahatan, mulai dari pencurian hingga penyalahgunaan narkoba. Seluruh tahanan yang kabur dari rutan Polres Way Kanan sudah berhasil diringkus kembali olah aparat.
“Enam tahanan ditangkap secara bertahap di sejumlah lokasi berbeda, termasuk lintas kabupaten dan provinsi. Sementara, dua orang terakhir diketahui sempat bergerak keluar daerah hingga akhirnya terlacak dan diamankan di Provinsi Jawa Barat,” kata Didik saat dikonfirmasi pada Senin (2/3/2025).
Saat ini, para tahanan berinisial HE, SM, SL, DR, NAS, KHN, RA, dan JY telah digelandang kembali ke Polres Way Kanan untuk menjalani proses hukum. Selain itu, pihaknya juga menangkap seorang perempuan berinisial SR yang diduga membantu para tahanan itu kabur.
SR berperan menyelundupkan gergaji ke dalam sel tahanan, yang kemudian digunakan para tahanan itu untuk kabur. Saat ini, penyidik Polres Way Kanan masih melakukan pemeriksaan secara mendalam atas kasus tersebut.
Menurut Didik, upaya pencarian delapan tahanan yang kabur dari Polres Way Kanan melibatkan pihak-pihak lain. Saat memburu RA dan JY di Jawa Barat, misalnya, anggota Polres Way Kanan berkoordinasi dengan anggota Polsek Bojongloa Kidul untuk melakukan pengintaian, hingga akhirnya kedua tahanan itu bisa diringkus kembali.
Karena itu, pihaknya menyampaikan apresiasi para seluruh personel gabungan dan masyarakat yang telah membantu proses penangkapan kembali delapan tahanan tersebut.
Kaburnya delapan tahanan Polres Way Kanan pekan lalu, memang memicu operasi besar-besaran yang melibatkan tim gabungan dari Polres Way Kanan beserta jajaran polsek jajaran polsek setempat. Selain itu, tim Tekab 308, Jatanras, hingga aparat Polda Lampung juga turut membantu melakukan pencarian.
Selama sepekan terakhir, aparat gabungan berjibaku memburu para tahanan yang kabur. Salah satunya dengan menyisir area perkebunan yang diduga menjadi tempat persembunyian para pelaku. Selain menerjunkan puluhan personel kepolisian, aparat juga menerjunkan anjing pelacak.
Para tahanan yang telah lebih dulu ditangkap adalah HE, SM, dan SL. HE ditangkap di pinggir jalan di Kecamatan Umpu Semenguk, Way Kanan. HE ditangkap setelah aparat mendapat laporan dari seorang warga terkait keberadaan pria mencurigakan di sekitar Way Kanan. Sebelum ditangkap, HE yang kehausan sempat meminta bantuan bantuan pada warga sekitar.
Selain itu, aparat juga menangkap SM (29) saat bersembunyi sebuah gubuk di area perkebunan yang terletak di Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Umpu Semenguk, Way Kanan, pada Senin (23/2/2026) tengah malam. Selanjutnya, aparat meringkus SL (41) saat bersembunyi di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara, pada Selasa (24/2/2026) dini hari.
Dua hari kemudian, aparat kembali menangkap DR (29), tersangka kasus pencurian, pada Kamis, (26/2/2026) tengah malam. Pelaku dibekuk saat bersembunyi di Kampung Karya Jaya, Kecamatan Rebang Tangkas, Way Kanan. Selanjutnya, NAS (24), residivis kasus penipuan, berhasil ditangkap tanpa perlawanan di Kampung Neki, Kecamatan Banjit, Way Kanan, pada Sabtu (28/2/2026) dini hari.
Tak hanya di Lampung, aparat kepolisian sampai melakukan pengejaran hingga ke wilayah Sumatera Selatan untuk menangkap tahanan KHN yang terdeteksi sudah berada di luar Lampung. Aparat pun melakukan pengintaian dan berhasil menemukan pelaku di wilayah Kecamatan Muara Dua, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan, pada Sabtu (28/2/20206).
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Yuni Iswandari Yuyun menegaskan, operasi pengejaran delapan tahanan yang kabur sudah tuntas. Kendati begitu, pihaknya tidak menghentikan proses evaluasi internal terhadap sistem pengamanan rutan.
“Kami memastikan proses hukum terhadap para tahanan tetap berjalan. Di sisi lain, Polda Lampung juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur penjagaan, sarana prasarana, dan pengamanan rutan guna mencegah kejadian serupa terulang,” ucap Yuni.
Secara terpisah, Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Lampung, Budi R Husin mendesak Polda Lampung untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penjagaan ruang tahanan secara berjenjang dan komprehensif.
“Pascakejadian kaburnya para tahanan di Polres Way Kanan tersebut, yang jelas kepolisian harus meningkatkan keamanan. Peningkatan keamanan tidak hanya pada prosedur, tetapi juga pada sumber daya manusia (SDM) serta sarana dan prasarana,” katanya.
Selain itu, aparat juga dituntut untuk memperketat pemeriksaan barang-barang yang masuk ke ruang tahanan. Dalam kasus kaburnya delapan tahanan itu, pelaku memanfaatkan gergaji untuk membobol plafon ruang tahanan. Gergaji itu dimasukkan secara diam-diam ke dalam tahanan.
Budi menambahkan, ruang tahanan juga harus melengkapi dengan kamera pengawas yang dipasang di sejumlah area strategis. Daya tampung ruang tahanan juga harus menjadi perhatian. Pemeriksaan terhadap personel kepolisian yang bertugas saat insiden kaburnya tahanan juga harus dilakukan secara transparan sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.





