jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengingatkan komitmen negara untuk melindungi dan memenuhi hak setiap warganya, termasuk penyandang disabilitas, harus konsisten diwujudkan dengan dukungan semua pihak.
"Pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam aspek kehidupan bermasyarakat harus dilakukan dengan komitmen penuh, karena undang-undang dan konstitusi sudah mengamanatkan hal itu," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/3).
BACA JUGA: Wakil Ketua MPR Dorong Kemudahan Akses Peningkatan Literasi Bagi Penyandang Disabilitas
Akhir pekan lalu, Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) mengungkap temuan adanya dugaan pengurungan terhadap hampir 20 ribu penyandang disabilitas mental di panti-panti sosial di Indonesia.
PJS mengungkapkan praktik tersebut banyak ditemukan di panti nonpemerintah atau swasta yang beroperasi di berbagai daerah.
BACA JUGA: DNIKS Dorong Penguatan Organisasi Sosial untuk Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Menurut Lestari, temuan tersebut harus segera ditindaklanjuti dengan langkah nyata oleh semua pihak yang terkait untuk mengatasinya.
Rerie yang akrab disapa berpendapat langkah segera itu bukan semata karena melindungi penyandang disabilitas dari tindak kekerasan, tetapi adalah amanah konstitusi.
BACA JUGA: Dorong Difabel Berdaya, BRI Sahabat Disabilitas Gelar Pelatihan dan Pemagangan
"Bahkan, Lebih dari itu, tindak kekerasan terhadap penyandang disabilitas merupakan pelanggaran pada nilai-nilai kemanusiaan," tegas Rerie.
Untuk itu, lanjut anggota Komisi X DPR itu, para pemangku kepentingan dan masyarakat harus mampu membangun sistem perlindungan yang efektif bagi penyandang disabilitas dari ancaman tindak kekerasan.
Dia berharap kolaborasi yang kuat antara pemangku kepentingan dan masyarakat harus terus ditingkatkan untuk mewujudkan ekosistem yang aman dan nyaman bagi penyandang disabilitas di tanah air. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi



