"Jika Jaksa atau Hakim Tertindas, Saya akan Membela Mereka", Janji Delpedro Marhaen Dalam Pledoi

suara.com
7 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Delpedro Marhaen membacakan nota pembelaan terkait kasus dugaan penghasutan di PN Jakarta Pusat pada Senin (2/3/2026).
  • Ia menolak stigma provokator kerusuhan Agustus, menekankan makna kata "lawan" dalam konteks demokrasi.
  • Delpedro menyatakan siap berkorban demi tegaknya kebenaran dan menutup pembelaan dengan menghormati korban gugur.

Suara.com - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, membacakan nota pembelaan atau pledoi atas kasus dugaan penghasutan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (2/3/2026).

Pledoi yang diberi tajuk "Membela Mereka di Agustus" tersebut menjadi momen krusial bagi Delpedro yang terjerat perkara nomor 742/Pid.Sus/2025/PN Jakarta Pusat terkait aksi massa besar-besaran tahun lalu.

Dalam pembukaan nota pembelaannya, Delpedro menyampaikan pesan emosional kepada keluarga besarnya serta harapan untuk bisa merayakan hari raya tanpa jeruji besi.

"Bunda, Ayah, keluarga, dan kekasihku tersayang. Terima kasih karena tak pernah lelah mendampingi, memahami, dan merelakan waktuku yang kerap kuhabiskan untuk kepentingan banyak orang. Semoga kita bisa merayakan hari raya Idulfitri nanti bersama tanpa jeruji," ujar Delpedro di hadapan majelis hakim.

Delpedro kemudian menganalogikan posisinya dengan kisah kebijaksanaan Nabi Sulaiman saat menghadapi dua perempuan yang berebut seorang bayi untuk mencari hakikat kebenaran.

Ia menegaskan bahwa kebenaran sering kali tersembunyi di balik tuduhan yang disusun rapi dan narasi yang diucapkan dengan penuh kepastian.

Aktivis hak asasi manusia ini juga menyatakan kesiapannya untuk memikul konsekuensi hukum demi tegaknya kebenaran di tanah air.

"Apabila demi tegaknya kebenaran dan demi sesuatu yang lebih baik bagi masyarakat, bangsa, dan hukum itu sendiri dibutuhkan pengorbanan, maka Insyaallah saya siap berkorban," tegasnya.

Delpedro tak lupa mengkritik proses hukum yang dijalani sejak tahap penyidikan di Polda Metro Jaya yang dinilai sebagai upaya gotong royong merangkai hukum untuk memenjarakan seseorang.

Baca Juga: Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik

Ia menampik segala stigma sebagai penghasut atau provokator dalam peristiwa kerusuhan Agustus yang dipicu oleh penolakan publik terhadap rencana kenaikan tunjangan DPR.

Terkait pasal penghasutan yang didakwakan, ia berargumen bahwa kata "lawan" dalam ruang demokrasi memiliki spektrum makna yang luas dan tidak identik dengan kekerasan fisik.

"Dalam filsafat bahasa, makna tidak berdiri sendiri, ia lahir dari konteks. Kata 'lawan' dalam ruang demokrasi bisa berarti melawan dengan argumen, melawan dengan demonstrasi damai, melawan melalui jalur hukum. Ia tidak identik dengan kekerasan," jelas Delpedro.

Uniknya, Delpedro justru menawarkan solidaritas kepada para jaksa dan hakim jika suatu saat mereka mengalami ketidakadilan struktural dalam menjalankan profesinya.

"Dan jika suatu hari jaksa atau hakim menghadapi ketidakadilan, saya katakan di ruang sidang ini: Saya akan berdiri membela mereka. Bukan karena kedekatan pribadi, tapi karena prinsip bahwa siapapun yang tertindas dalam dimensi ketidakadilan struktural sejatinya patut dibela," ungkapnya.

Di penghujung persidangan, Delpedro meminta seluruh hadirin berdiri sejenak untuk menghormati nama-nama warga yang gugur dan ditangkap dalam peristiwa demonstrasi Agustus.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tampang 2 Anak Buah AKBP Didik yang Kini Buron, Bareskrim dan Polda NTB Turun Tangan!
• 11 jam laludisway.id
thumb
Zodiak yang Pandai Menyimpan Rahasia
• 7 jam lalubeautynesia.id
thumb
Eks Sekjen Kemendikbudristek Cerita Dicopot Tak Lama Usai Nadiem Dilantik Jadi Menteri
• 5 jam lalukompas.com
thumb
AS-Israel Serang Iran, Airlangga: Suplai Minyak Terganggu, Pemerintah Cari dari Luar Timur Tengah
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Trump Sebut Venezuela Contoh Skenario Sempurna untuk Situasi Iran
• 6 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.