JAKARTA, DISWAY.ID -- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memastikan terus memburu dua buronan narkoba diduga melibatkan AKBP Didik Putra Kuncoro.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan dua daftar pencarian orang (DPO) tersebut saat ini masih dalam pengejaran intensif.
"Bahwa DPO atas nama A. Hamid alias Boy dan DPO atas nama Satriawan alias Awan, saat ini dilakukan pencarian dan pengejaran bersama oleh petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda NTB," katanya kepada awak media, Senin 3 Maret 2026.
BACA JUGA:Satgas Saber Pangan Temukan 350 Pelanggaran, 4 Kasus Masuk Jalur Hukum
Upaya pengejaran dilakukan secara sinergis antara Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Nusa Tenggara Barat.
Kedua tersangka diduga memiliki peran penting dalam jaringan peredaran narkotika yang sebelumnya telah diungkap aparat.
Kasus Terbagi 3 KlasterDirektorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap konstruksi tiga klaster dalam perkara dugaan jaringan narkoba yang turut menyeret mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro.
Dijelaskannya, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan dua tersangka oleh Direktorat Narkoba Polda NTB di wilayah Bima.
"Dari penangkapan itu dikembangkan ke atas, penjualnya ternyata istri anggota Polri, atas nama Anita. Suami istri ini termasuk dalam jaringan narkoba, ini yang kami sebut klaster pertama," jelasnya.
BACA JUGA:Obituari Try Sutrisno, Jenderal Patriotik yang Peduli Pancasila
Dalam pemeriksaan, Anita mengungkap dugaan keterlibatan anggota Polri lain yang saat itu menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Maulangi.
Direktorat Narkoba Polda NTB kemudian berkoordinasi dengan Propam untuk mengamankan yang bersangkutan.
AKBP Didik Diduga Rutin Terima SetoranPerkembangan penyidikan kemudian mengarah pada klaster kedua. Dalam konstruksi ini, muncul dugaan adanya setoran rutin setiap bulan kepada Kapolres Bima serta permintaan biaya pengamanan.
"Disebutkan adanya setoran rutin tiap bulan kepada Kapolres Bima serta permintaan biaya pengamanan," ucapnya.
Menurutnya, aliran dana tersebut diduga merupakan ‘uang keamanan’ yang bersumber dari peredaran gelap narkotika.
- 1
- 2
- »




