JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Justin Adrian Untayana menyoroti gaji tenaga kesehatan (nakes) di Jakarta yang belum naik selama 10 tahun.
Hal itu disampaikan Justin dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi E terhadap Pra-Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 pada Senin (2/3/2026).
Sekretaris Komisi E itu mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menaikkan gaji nakes dengan mempertimbangkan beban kerja, risiko pekerjaan, serta meningkatnya kebutuhan hidup.
Baca juga: Menkes Minta Bantuan Bagi Nakes Terdampak Bencana Sumatera Cair Sebelum Puasa
“Dalam rapat hari ini, saya kembali mendesak Pemprov DKI untuk menaikkan gaji para nakes yang sudah 10 tahun belum juga naik,” kata Justin, Senin.
Justin mengutip Sustainable Development Goals (SDG) yang merekomendasikan rasio 4,45 nakes untuk setiap 1.000 penduduk.
Menurut dia, rasio nakes di Jakarta lebih rendah yaitu 1,73 nakes, sehingga nakes di DKI cenderung memiliki beban kerja yang jauh lebih berat.
"Nakes kita memikul beban kerja dua sampai tiga kali lebih besar daripada yang semestinya,” jelasnya.
Justin menambahkan, rasio tersebut belum memasukkan warga dari luar Jakarta yang berobat menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Dengan kondisi itu, tenaga kesehatan di ibu kota diperkirakan melayani sekitar 13 hingga 14 juta orang.
Ia juga mengingatkan pengorbanan tenaga kesehatan saat pandemi, termasuk banyaknya tenaga medis yang meninggal dunia saat menjalankan tugas.
“Kita juga tidak bisa lupa terhadap pengorbanan yang dilakukan oleh nakes-nakes kita ketika menghadapi pandemi Covid-19. Sudah ada banyak yang gugur dalam menjalankan tugasnya menyelamatkan nyawa orang lain,” lanjutnya.
Selain beban kerja, Justin menilai kenaikan harga kebutuhan pokok akibat inflasi memperburuk kondisi kesejahteraan nakes.
Baca juga: Wali Kota Tangsel: 84 Nakes RSU Serpong Utara Dirumahkan Hanya Sementara
Ia menyebut harga kebutuhan dasar telah meningkat sekitar 36 persen dalam 10 tahun terakhir, sementara gaji tenaga kesehatan tidak mengalami penyesuaian.
“Jika kita menghitung inflasi selama 10 tahun terakhir, maka harga barang-barang kebutuhan pokok ini sudah naik sebanyak 36 persen. Sementara itu, gaji para nakes belum naik selama 10 tahun terakhir. Ini tidak bisa ditunda-tunda lagi. Rekan-rekan nakes tidak dapat menunggu untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya,” tegasnya.
Justin mendorong Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, segera menyesuaikan gaji tenaga kesehatan, khususnya bagi yang belum mencapai Upah Minimum Provinsi (UMP) sebagaimana diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 1142 Tahun 2025.
“Saya yakin Pak Pram orang baik dan orang baik memiliki nurani, sehingga tentu dapat mengingat jerih payah dari para nakes kita di DKI” pungkasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




