Pantau - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Ahmad Muzani mendukung upaya pemerintah untuk meredam konflik antara Amerika Serikat dan Iran pasca aksi saling serang yang terjadi beberapa waktu lalu.
Dukungan tersebut disampaikan Muzani saat ditemui di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, pada Senin, 2 Maret 2026.
Dalam pernyataannya, Muzani mengatakan "Ya kalau itu bisa dilakukan saya kira sesuai dengan membanggakan, Indonesia untuk meredakan ketegangan di Timur Tengah," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa Indonesia memiliki tanggung jawab untuk menciptakan perdamaian dunia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
Menurutnya, upaya mendamaikan konflik dapat dilakukan melalui berbagai cara, salah satunya melalui jalur diplomasi tingkat tinggi antarnegara.
Muzani mengingatkan bahwa langkah untuk mendamaikan konflik tersebut harus diperhitungkan secara matang agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.
Ia meyakini Presiden Prabowo Subianto telah mempertimbangkan berbagai aspek sebelum memutuskan untuk mengambil langkah mendamaikan kedua negara tersebut.
Ia berharap langkah tersebut dapat terlaksana sebagaimana disampaikannya dalam pernyataan "Mudah-mudahan itu bisa dilakukan. Tapi kita harus lihat perkembangan dan situasi," ujarnya.
Eskalasi Serangan di Timur TengahSebelumnya pada 28 Februari 2026, Israel melancarkan serangan terhadap Iran yang memicu eskalasi ketegangan di kawasan.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump dalam kesempatan berbeda menyatakan bahwa militer AS telah memulai operasi tempur besar-besaran di Iran.
Salah satu bentuk serangan Amerika Serikat bersama Israel dilaporkan berupa tujuh roket yang menghantam Teheran dan wilayah dekat kediaman Ayatollah Ali Khamenei.
Iran kemudian membalas dengan meluncurkan serangan roket terhadap Israel serta sejumlah target lain di Qatar, Uni Emirat Arab, hingga Bahrain.
Respons Indonesia dan Situasi TerkiniKementerian Luar Negeri RI menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto siap bertolak ke Iran untuk memfasilitasi dialog guna menciptakan kembali kondisi keamanan yang kondusif.
Pada 1 Maret 2026, pemerintah Iran mengonfirmasi tewasnya Ayatollah Ali Khamenei dan menetapkan masa berkabung selama 40 hari serta libur kerja selama satu minggu.




