Polresta Serang Kota Tangkap Pelaku Curanmor Sekaligus Pengedar Sabu

detik.com
13 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polresta Serang Kota menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. Pelaku berinisial RR (20) juga merupakan pengedar narkoba jenis sabu.

Kapolsek Kramatwatu Polresta Serang Kota Kompol Bai Ma'mun mengatakan masyarakat membuat laporan polisi pada 13 Februari 2026 terkait kasus pencurian kendaraan bermotor. Polisi kemudian bergerak dan mengamankan RR di sekitar Pamidangan, Kelurahan Unyur, Kota Serang.

"Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka RR. Saat dilakukan penangkapan, petugas juga menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 20 gram yang diakui sebagai milik tersangka," kata Bai, Senin (2/3/2026).

Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jakbar, 27 Paket Sabu Disita

Selanjutnya, dilakukan pengembangan dan polisi berhasil mengamankan tersangka lain berinisial FR (22). Kedua tersangka ternyata sudah berulang kali beraksi di wilayah hukum Polsek Kramatwatu.

"Kedua tersangka mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Kramatwatu sebanyak 16 tempat kejadian perkara," katanya.

Selain itu, terdapat enam orang lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), masing-masing berinisial HI, BS, RN, ST, AN, dan TK. Identitas para DPO tersebut telah dikantongi dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Polisi mengamankan dua unit sepeda motor, satu milik korban dan satu lainnya digunakan sebagai sarana untuk mencuri. Selain itu, diamankan juga kunci T yang digunakan pelaku untuk merusak dan mencuri motor korban.

"Serta narkotika jenis sabu seberat 20 gram. Kami serahkan ke Satresnarkoba Polresta Serang Kota untuk proses perkara narkotika," katanya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Baca juga: Maling Ngaku-ngaku Jadi Kasat Narkoba, Gondol Motor Ojek di Jaktim




(aik/whn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kisah Jemaah Umrah Tak Bisa Pulang ke RI Imbas Perang AS-Israel vs Iran
• 23 jam lalubisnis.com
thumb
Kapan Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026? Cek Jadwalnya!
• 19 jam laludetik.com
thumb
Sering Dilakukan Ibu Saat Ramadan, Apakah Mencicipi Masakan Membatalkan Puasa?
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Obituari Try Sutrisno, Jenderal Patriotik yang Peduli Pancasila
• 22 jam laludisway.id
thumb
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud batalkan mobil dinas Rp8,5 miliar usai dikritik publik
• 12 jam lalubrilio.net
Berhasil disimpan.