Mendes Yandri Susanto Meminta KPPU Kawal Kopdes Merah Putih agar Terhindar dari Praktik Monopoli

pantau.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengawal pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih agar tidak terjebak dalam praktik monopoli.

Permintaan tersebut disampaikan Yandri saat menerima audiensi Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Senin 2 Maret 2026.

Dalam pertemuan itu, ia mengungkapkan, "Jadi kami mohon kepada KPPU sebagai benteng untuk menahan monopoli kemudian lain sebagainya. Saya kira perlu ada fair adil lah, untuk membela rakyat".

Kopdes untuk Pemerataan dan Pemberantasan Kemiskinan

Yandri menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih merupakan salah satu alat negara untuk melakukan pemerataan ekonomi sesuai dengan AstaCita ke-6 Presiden Prabowo Subianto.

AstaCita ke-6 tersebut berfokus pada pembangunan dari desa dan dari bawah guna mendorong pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan.

Ia menyatakan, "Kopdes ini sebagai alat negara untuk pemerataan ekonomi, sekaligus pemberantasan kemiskinan karena uangnya berputar di desa, keuntungannya ada di desa,".

Menurutnya, keberadaan Kopdes Merah Putih tidak hanya menyerap tenaga kerja di desa, tetapi juga memberikan keuntungan koperasi yang dapat dinikmati masyarakat desa sebagai anggota.

Ia menyebutkan sekurang-kurangnya 20 persen keuntungan Kopdes Merah Putih akan menjadi pendapatan asli desa.

KPPU Dukung dan Awasi Persaingan Usaha

Yandri juga meminta pihak-pihak terkait tidak mengeluarkan izin baru kepada minimarket-minimarket, terutama yang berlokasi di desa-desa.

Ia menilai tidak sebanding apabila Kopdes Merah Putih yang baru bertumbuh harus bersaing langsung dengan minimarket milik pemodal besar.

Meski demikian, ia menegaskan rencana pembentukan sekitar 80.000 koperasi desa dan kelurahan tidak akan mematikan usaha warung milik masyarakat.

Sebaliknya, Kopdes diharapkan menjadi distributor dan mitra bagi usaha kecil yang sudah ada di desa.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menyatakan lembaganya mendukung program pemerintah termasuk Kopdes Merah Putih sesuai tugas dan fungsi pengawasan persaingan usaha.

Ia menegaskan bahwa koperasi bukan sekadar amanah regulasi, melainkan juga memiliki dasar konstitusional.

Fanshurullah Asa menyampaikan, "Memang koperasi ini soko guru ekonomi. Jadi pada intinya kami memang mendukung, karena ini kebijakan pemerintah untuk Kopdes Merah Putih ini bisa berjalan terus dengan baik dan betul-betul terwujud dan bukan hanya menjadi wacana,".


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Beras hingga Minyak Goreng Surplus, Mentan: Stok Pangan Jelang Idul Fitri Aman
• 8 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
MK Tak Terima Gugatan Hasto Kristiyanto soal Pasal 21 UU Tipikor
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia
• 15 jam laluidxchannel.com
thumb
Tanggul Tuntang yang Jebol Sudah Ditutup, Jalan Semarang-Godong Ditargetkan Pulih H-7 Lebaran
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Rektor UIN Jakarta: Filantropi Islam kunci kurangi kesenjangan sosial
• 8 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.