Menteri PPPA Dorong Penguatan Sistem Pencegahan Kekerasan Fisik dan Seksual di Lingkungan Olahraga

jpnn.com
18 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengapresiasi langkah cepat Menpora Erick Thohir dalam menyikapi kasus kekerasan fisik dan seksual yang dialami atlet panjat tebing Indonesia.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. Dirinya menyampaikan keprihatinan dan empati yang mendalam atas kasus kekerasan seksual yang dialami seorang atlet panjat tebing.

BACA JUGA: Korban Kekerasan di Pelatnas Panjat Tebing Bertambah, Menpora Erick: Negara Kawal Kasus Sampai Tuntas

"Kami apresiasi langkah cepat dan responsif dari Kemenpora dalam merespon dugaan kasus ini. Respon awal yang sigap merupakan bentuk komitmen penting dalam memastikan perlindungan terhadap atlet, serta menciptakan lingkungan olahraga yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan," katanya.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menegaskan bahwa, korban harus ditempatkan sebagai pusat dalam setiap proses penanganan.

"Kami mendorong agar korban mendapatkan pendampingan yang komprehensif mulai dari layanan psikologis, medis, hingga pendampingan hukum, serta perlindungan dari segala bentuk tekanan, intimidasi maupun stigma," tegasnya.

"Kami juga menekankan pentingnya penanganan kasus ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Proses hukum harus berjalan tanpa toleransi terhadap pelaku, sekaligus menjamin kerahasian dan keselamatan korban," tambahnya.

Kementerian PPPA akan berkoordinasi dengan Kemenpora, dan Kementerian/Lembaga terkait, Aparat Penegak Hukum, serta Organisasi Olahraga untuk memastikan kasus ini ditangani secara serius, serta mendorong penguatan sistem pencegahan kekerasan seksual di lingkungan olahraga. Termasuk melalui kebijakan perlindungan atlet, mekanisme pengaduan yang aman, dan edukasi tentang relasi kuasa.

"Kami mengajak seluruh pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang dapat melukai korban, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Negara hadir untuk memastikan setiap perempuan dan anak termasuk atlet terlindungi dari kekerasan dan mendapatkan keadilan," ajaknya.(ray/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sukses Digelar, Kemala Run 2026 Satukan Olahraga, Pariwisata, dan Aksi Kemanusiaan
• 11 jam laluviva.co.id
thumb
Piala Asia Wanita: Korea Selatan Menang Mudah atas Iran di Matchday Pertama
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp 8,49 M Belum Pernah Dipakai, Dana Kembali ke Kas
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Pasar Saham Korsel Anjlok 7%, Mata Uang Won Terpukul Imbas Konflik Timur Tengah
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Keliling Ponpes, Kaesang Diminta Teruskan "Legacy" Jokowi
• 11 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.