Menteri PPPA Apresiasi Menpora, Dorong Olahraga Bebas Kekerasan

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengapresiasi langkah cepat Menteri Pemuda dan Olahraga RI (Menpora) Erick Thohir. Apresiasi ini disampaikan atas tindakan Erick dalam menyikapi kasus pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang dialami atlet panjat tebing Indonesia.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri PPPA Arifah Fauzi. Arifah menyampaikan keprihatinan dan empati mendalam atas kasus kekerasan seksual yang dialami seorang atlet panjat tebing.

"Kami apresiasi langkah cepat dan responsif dari Kemenpora dalam merespons dugaan kasus ini. Respons awal yang sigap merupakan bentuk komitmen penting dalam memastikan perlindungan terhadap atlet, serta menciptakan lingkungan olahraga yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan," kata Arifah, dalam keterangan tertulis, Senin (2/3/2026).

KemenPPPA menegaskan korban harus ditempatkan sebagai pusat dalam setiap proses penanganan.

"Kami mendorong agar korban mendapatkan pendampingan yang komprehensif mulai dari layanan psikologis, medis, hingga pendampingan hukum, serta perlindungan dari segala bentuk tekanan, intimidasi maupun stigma," tegas Arifah.

"Kami juga menekankan pentingnya penanganan kasus ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Proses hukum harus berjalan tanpa toleransi terhadap pelaku, sekaligus menjamin kerahasian dan keselamatan korban," tambahnya.

KemenPPPA akan berkoordinasi dengan Kemenpora, dan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait, Aparat Penegak Hukum, serta Organisasi Olahraga untuk memastikan kasus ini ditangani secara serius, serta mendorong penguatan sistem pencegahan kekerasan seksual di lingkungan olahraga.

Termasuk melalui kebijakan perlindungan atlet, mekanisme pengaduan yang aman, dan edukasi tentang relasi kuasa.

"Kami mengajak seluruh pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang dapat melukai korban, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Negara hadir untuk memastikan setiap perempuan dan anak termasuk atlet terlindungi dari kekerasan dan mendapatkan keadilan," pungkasnya.




(akn/ega)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Naik pada 2 Maret 2026
• 15 jam lalupantau.com
thumb
Kapolri Prediksi Puncak Arus Mudik 14-15 Maret, Arus Balik 24-25 Maret
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Aksi Tembak-Tembakan Omega Marak, Appi Minta Polisi Tindak Tegas
• 9 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Daya Beli Lemah, Laba Sari Roti (ROTI) Tergerus Sisa Rp258,51 Miliar di 2025
• 18 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Daftar 26 Ruas Tol yang Didiskon 30 Persen saat Lebaran 2026
• 11 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.