Grid.ID - Dedi Mulyadi beberkan alasan ajukan pinjaman Rp 2 triliun ke Bank BJB untuk proyek Cimahi-Padalarang. Gubernur Jabar singgung soal pajak.
Gubernur Dedi Mulyadi memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp 2 triliun kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. Dana tersebut difokuskan untuk membiayai pembangunan infrastruktur strategis guna mengurai kemacetan di Kota Cimahi dan kawasan Padalarang.
Alasan Dedi Mulyadi ajukan pinjaman Rp 2 triliun ke Bank BJB untuk proyek Cimahi-Padalarang. Gubernur Jabar singgung soal pajak.
Kebijakan tersebut ditempuh di tengah perkiraan tekanan anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diproyeksikan menyentuh Rp 3 triliun pada 2026. Situasi ini dianggap mempersempit kapasitas belanja daerah untuk merampungkan program prioritas, terutama pembangunan infrastruktur transportasi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat diprediksi menghadapi beban fiskal sekitar Rp 3 triliun pada tahun 2026. Mantan Bupati Purwakarta tersebut menerangkan bahwa penurunan kemampuan keuangan itu berimbas langsung pada terbatasnya daya belanja Pemprov Jabar dalam menyelesaikan proyek-proyek infrastruktur.
Jika tidak ada tambahan sumber pendanaan, sejumlah proyek strategis di wilayah Jawa Barat berpotensi tertunda.
Fokus Underpass Cimahi dan Jalan Baru Padalarang
Pinjaman bernilai besar ini akan difokuskan untuk pembangunan underpass serta jembatan layang (flyover) di Kota Cimahi. Proyek tersebut diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi kemacetan yang kerap melanda kawasan itu.
"Pinjam uang untuk bikin underpass dan jembatan layang. Itu proyek besar. Nanti Cimahi tidak macet lagi karena akan ada underpass," ungkap Dedi, dikutip dari Kompas.com.
Selain proyek yang sepenuhnya bersumber dari dana pinjaman, Pemprov Jabar juga secara bersamaan memproses pembebasan lahan untuk pembangunan ruas jalan baru di kawasan Padalarang.
Solusi Sementara di Tengah Tekanan Anggaran
Dedi menegaskan bahwa langkah pengajuan pinjaman ini dilakukan agar pembangunan di daerah tetap berjalan dan tidak terhenti. Dana tersebut akan dikelola secara hati-hati dan diprioritaskan untuk proyek yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
"Tapi hanya berlaku selama saya memimpin untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur yang besar," katanya.
Meski memutuskan mengambil pinjaman dalam jumlah signifikan, Dedi memastikan bahwa pelunasan utang itu tidak akan melampaui masa kepemimpinannya dan ditargetkan tuntas paling lambat pada 2030.
Skema pembayaran akan dilakukan secara bertahap melalui cicilan agar seluruh kewajiban selesai sebelum masa jabatan berakhir. Langkah tersebut diambil karena ia tidak ingin beban pinjaman itu diwariskan kepada gubernur Jawa Barat selanjutnya.
"Selama saya memimpin. Tidak boleh lebih," ujarnya saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (26/2/2026).
Dedi berpandangan bahwa kebijakan penghapusan pajak itu justru membawa efek positif terhadap keuangan daerah. Dari data yang ada, program tersebut mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dan mengembalikan sekitar 1,4 juta wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya.
"Pembebasan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat justru sangat menguntungkan. Mampu meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor Provinsi Jawa Barat," ujar Dedi, dikutip dari akun TikTok pribadinya.
Opsi Pinjaman Imbas Tertundanya Dana Pusat
Dedi menerangkan bahwa rencana pengajuan pinjaman pembangunan ke Bank BJB muncul akibat tersendatnya transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah, bukan karena target pendapatan internal yang tidak tercapai.
Ada dua penyebab utama kondisi tersebut. Pertama, masih adanya piutang Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dari pemerintah pusat untuk periode 2023–2025 yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 1,5 triliun. Kedua, penundaan pencairan DBH pajak tahun 2026 sebesar Rp 2,430 triliun.
"Ini sudah lebih dari Rp 3 triliun sebenarnya keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tertunda dari pemerintah pusat," ungkap mantan Bupati Purwakarta tersebut.
Proyek Strategis Dipastikan Tetap Berjalan
Walaupun menghadapi hambatan anggaran dari pusat, Dedi menegaskan sejumlah proyek infrastruktur prioritas tetap menjadi fokus pembangunan. Di antaranya pembangunan Jalan Puncak II, underpass Cimahi, underpass Citayam di Kota Depok, serta jembatan layang Bulak Kapal di Kota Bekasi.
Ia juga memastikan bahwa apabila pinjaman tersebut terealisasi, pelunasannya tidak akan menjadi beban bagi pemerintahan berikutnya.
"Andai kata pun terjadi pinjaman, pinjaman itu hanya berlaku saat saya memimpin. Jadi pinjamannya dilunasi maksimal tahun 2030. Tidak akan membebani kepemimpinan pada periode berikut," pungkas Dedi.
Saat ini, rencana tersebut masih dalam tahap kajian dan analisis risiko yang mendalam sebelum diputuskan secara resmi. (*)
Artikel Asli



