Terkini, Makassar – Bapenda Makassar resmi memulai pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026 kepada masyarakat.
Penyerahan secara simbolis dilakukan pada Senin, 2 Maret 2026, sebagai tanda dimulainya proses distribusi kepada wajib pajak di seluruh wilayah Kota Makassar.
Kepala Bapenda Makassar Andi Asmunillah menyampaikan bahwa distribusi SPPT PBB ini merupakan agenda rutin tahunan yang menjadi bagian penting dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Alhamdulillah, hari ini kami mulai mendistribusikan SPPT PBB Tahun 2026. Kami berharap masyarakat dapat segera menerima dan menunaikan kewajibannya tepat waktu. Pajak yang dibayarkan akan kembali untuk pembangunan Kota Makassar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pendistribusian SPPT dilakukan secara bertahap melalui perangkat kecamatan dan kelurahan, guna memastikan dokumen sampai langsung kepada wajib pajak.
Selain itu, Bapenda juga terus mendorong pemanfaatan kanal pembayaran digital untuk memudahkan masyarakat.
“Kami terus berupaya meningkatkan pelayanan, termasuk melalui sistem pembayaran non-tunai yang lebih praktis dan transparan. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu lagi antre dan bisa membayar pajak dari mana saja,” tambahnya.
Bapenda Makassar juga mengimbau seluruh wajib pajak untuk memeriksa kembali data objek pajaknya setelah menerima SPPT.
Jika terdapat ketidaksesuaian data, masyarakat diminta segera melapor ke kantor Bapenda atau melalui layanan pengaduan yang telah disediakan.
Menurutnya, peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB sangat berpengaruh terhadap kelancaran pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta program-program prioritas pemerintah kota.
“Kami optimistis realisasi PBB tahun ini dapat meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Dukungan dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan target penerimaan daerah,” tegasnya.
Dengan dimulainya distribusi SPPT PBB Tahun 2026 ini, Pemerintah Kota Makassar berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah kota Makassar.




