Jakarta: Polda Sumatra Utara (Sumut) menindak tambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Sebelumnya, beredar video amatir yang memperlihatkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).
Berdasarkan pesan yang diperoleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, penindakan dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB oleh tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama Satuan Brimob di dua lokasi. Yakni Desa Muara Batang Angkola dan Huta Godang Muda, Kecamatan Siabu.
Dalam proses pengamanan, petugas dilaporkan sempat menghadapi upaya intervensi dari sejumlah pihak yang berusaha menghalangi penguasaan dan pembawaan alat berat yang telah diamankan. Meski demikian, situasi dapat dikendalikan dan dua ekskavator tersebut berhasil dibawa sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga :
Menteri LH Segel Tambang Ilegal, Cegah Kerusakan Lingkungan SeriusBerdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas pengerukan di kawasan tersebut terdeteksi telah berlangsung sekitar dua pekan. Pada awalnya, warga memantau keberadaan lima unit ekskavator yang beroperasi di lokasi.
Alat berat yang diamankan Polda Sumut dalam penindakan dugaan tambang emas ilegal di Kabupaten Madina. Foto: Istimewa.
Dalam perkembangannya, jumlah alat berat dilaporkan bertambah.
Pengamanan dua ekskavator ini merupakan bagian dari langkah penegakan hukum terhadap praktik pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan kawasan hutan. Saat ini aparat kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.




