Grid.ID - Kronologi wanita asal Cirebon curhat jadi pengantin pesanan di China mendadak ramai jadi sorotan. Bahkan sosok wanita itu sampai dimarahi oleh Dedi Mulyadi.
Usut punya usut, hal itu mulanya karena sang wanita tersebut meminta tolong untuk dipulangkan ke Indonesia.
Kronologi Wanita Asal Cirebon Curhat Jadi Pengantin Pesanan di China
Ya, permintaan tolong itu pun diungkap sang wanita yang diketahui bernama Vina ke Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
"Saya memohon dengan sangat kepada Gubernur Jawa Barat Pak Dedi Mulyadi, tolong bantu saya agar bisa kembali ke tanah air. Saya ingin kembali ke rumah, tolong bantu saya, Pak," ujar sang wanita dalam sebuah video dikutip Grid.ID dari TribunJatim, Senin (2/3/2026).
Mulanya, Vina mengakui dirinya menjadi korban pengantin pesanan yang diduga dilakukan oleh sesama warga negara Indonesia (WNI). Bahkan beberapa dokumen penting miliknya ditahan.
Dan ya, hal itu membuat Vina kesulitan untuk pulang ke Tanah Air. Nahasnya, wanita asal Cirebon itu juga mengaku beberapa kali mengalami dugaan kekerasan fisik apabila tak menurut.
Sontak saja, video pengakuan dari Vina itu langsung mendapat perhatian dari Dedi Mulyadi. Vina bahkan sempat melakukan video call dengan Gubernur Jawa Barat itu pada Sabtu (28/2/2026) lalu.
Pada kesempatan itu, Vina mengaku sempat dimarahi Dedi Mulyadi. Pasalnya ia mau menikah dengan orang yang belum dikenal.
"Pak Gubernur sempat memarahi saya, kenapa mau menikah dengan orang yang belum sangat dikenal. Saya memahami dan memang saya salah.
Selain itu, Pak Gubernur juga meminta banyak informasi dari saya," beber Vina dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Senin (2/3/2026).
Kendati demikian, untungnya terkait kasus kronologi wanita asal Cirebon curhat jadi pengantin pesanan di China, Dedi Mulyadi mencoba meminta banyak informasi. Teguran yang dilakukan sang gubernur juga dianggapnya sebagai bentuk kepedulian.
Vina juga berharap informasi yang disampaikan kepada Dedi Mulyadi bisa menjadi jalan untuk membantu proses pemulangannya ke Cirebon.
Sementara itu Lembaga Bantuan Hukum Garuda Sakti, yang diwakili Asep mengatakan pihak keluarga telah berupaya mengadukan kasus tersebut ke Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Kedutaan Besar Republik Indonesia, serta Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Namun, menurut Asep, terdapat kendala karena pernikahan Vina dengan pria asal China tersebut sudah terbit secara hukum di negara setempat.
"Kendalanya karena buku nikah sudah terlanjur terbit sehingga dianggap sah secara hukum di sana. Tapi kami yakin pemerintah dapat membantu Vina agar dapat kembali pulang," tandas Asep. (*)
Artikel Asli




