Cek Status Pencairan Bantuan Siswa PIP Awal Maret 2026, Ini 2 Data yang Dibutuhkan

kompas.tv
9 jam lalu
Cover Berita
Aktivasi rekening PIP (Sumber: pip.kemendikdasmen.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) membutuhkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk memeriksa status pencairan PIP pada Maret 2026.

Pemerintah menyediakan fasilitas pengecekan data penerima bantuan pendidikan ini secara mandiri melalui aplikasi Sipintar.

Pemerintah menyalurkan PIP dalam bentuk uang tunai bagi anak usia 6-21 tahun dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Cara Cek Status Penerima PIP

Masyarakat dan pihak satuan pendidikan dapat mengetahui status penetapan penerima bantuan dengan mengikuti langkah berikut:

  1. Buka situs resmi Sipintar melalui tautan https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1.
  2. Cari kotak menu bertuliskan 'Cari Penerima PIP'.
  3. Masukkan data NISN dan NIK pada kolom yang tersedia.
  4. Ketikkan jawaban dari perhitungan matematika yang muncul pada layar.
  5. Tekan tombol 'Cek Penerima PIP'. Sistem akan memunculkan status penerima secara otomatis.

Baca Juga: Deadline Aktivasi Rekening PIP 28 Februari: Apa yang Harus Diketahui?

Rincian Bantuan PIP dan Bank Penyalur

Pemerintah menetapkan besaran dana PIP 2026 yang berbeda untuk setiap jenjang pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen) per tahun, meliputi:

  • Siswa SMA/SMK: Rp1.800.000
  • Siswa SMP: Rp750.000
  • Siswa SD: Rp450.000

Proses penyaluran dana melibatkan tiga instansi perbankan. Bank Rakyat Indonesia (BRI) melayani pencairan untuk jenjang SD dan SMP.

Bank Negara Indonesia (BNI) menyalurkan dana bagi pelajar SMA dan SMK. Sementara itu, Bank Syariah Indonesia (BSI) menangani seluruh jenjang pendidikan khusus untuk wilayah Provinsi Aceh.

Sasaran Prioritas dan Syarat Khusus

Mengutip situs PIP, penyaluran bantuan ini diprioritaskan kepada pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), anak dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), dan pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Pemerintah juga menetapkan sasaran dengan pertimbangan khusus, mencakup anak yatim piatu di panti asuhan, korban bencana alam, anak di daerah konflik, penyandang disabilitas, serta siswa dengan orang tua berstatus narapidana.

Penulis : Danang Suryo Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • PIP 2026
  • pencairan PIP
  • cara cek PIP
  • bantuan siswa
  • Kemendikdasmen
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prediksi BRI Super League Madura United vs Malut United: Mimpi Buruk Tuan Rumah Berlanjut?
• 14 jam lalubola.com
thumb
Pria di Cianjur Dianiaya usai Tepergok Curi Labu Siam, Tewas 2 Hari Kemudian
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Gempa Hari Ini Guncang Cilacap Jateng, Cek Magnitudonya! 
• 1 jam lalurctiplus.com
thumb
Menteri PU Curhat Dana Tanggap Darurat Rp 4,3 T Belum Disetujui Bappenas
• 3 jam lalukatadata.co.id
thumb
Geopolitik Memanas, OJK Pastikan Stabilitas Keuangan Indonesia
• 1 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.