JAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) membutuhkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk memeriksa status pencairan PIP pada Maret 2026.
Pemerintah menyediakan fasilitas pengecekan data penerima bantuan pendidikan ini secara mandiri melalui aplikasi Sipintar.
Pemerintah menyalurkan PIP dalam bentuk uang tunai bagi anak usia 6-21 tahun dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Cara Cek Status Penerima PIPMasyarakat dan pihak satuan pendidikan dapat mengetahui status penetapan penerima bantuan dengan mengikuti langkah berikut:
- Buka situs resmi Sipintar melalui tautan https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1.
- Cari kotak menu bertuliskan 'Cari Penerima PIP'.
- Masukkan data NISN dan NIK pada kolom yang tersedia.
- Ketikkan jawaban dari perhitungan matematika yang muncul pada layar.
- Tekan tombol 'Cek Penerima PIP'. Sistem akan memunculkan status penerima secara otomatis.
Baca Juga: Deadline Aktivasi Rekening PIP 28 Februari: Apa yang Harus Diketahui?
Pemerintah menetapkan besaran dana PIP 2026 yang berbeda untuk setiap jenjang pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen) per tahun, meliputi:
- Siswa SMA/SMK: Rp1.800.000
- Siswa SMP: Rp750.000
- Siswa SD: Rp450.000
Proses penyaluran dana melibatkan tiga instansi perbankan. Bank Rakyat Indonesia (BRI) melayani pencairan untuk jenjang SD dan SMP.
Bank Negara Indonesia (BNI) menyalurkan dana bagi pelajar SMA dan SMK. Sementara itu, Bank Syariah Indonesia (BSI) menangani seluruh jenjang pendidikan khusus untuk wilayah Provinsi Aceh.
Mengutip situs PIP, penyaluran bantuan ini diprioritaskan kepada pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), anak dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), dan pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pemerintah juga menetapkan sasaran dengan pertimbangan khusus, mencakup anak yatim piatu di panti asuhan, korban bencana alam, anak di daerah konflik, penyandang disabilitas, serta siswa dengan orang tua berstatus narapidana.
Penulis : Danang Suryo Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- PIP 2026
- pencairan PIP
- cara cek PIP
- bantuan siswa
- Kemendikdasmen





