Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud memutuskan mengembalikan mobil dinas Rp 8,49 miliar yang sempat bikin heboh publik. Anggota Komisi II DPR, Ahmad Irawan, menyebutkan keputusan itu tepat dilakukan.
"Kalau menurut pendapat saya keputusan untuk membatalkan pengadaan mobil tersebut sesuatu yang harus diapresiasi. Meskipun pengadaan tersebut tidak sepenuhnya salah Pak Gubernur karena hal tersebut telah sesuai dengan regulasi, saya menilai respons yang diberikan sangat tepat," kata Irawan kepada wartawan, Rabu (3/3/2026).
"Karena telah mendengarkan kritik dan masukan publik tentang pantas atau tidaknya fasilitas mobil tersebut," tambahnya.
Irawan berharap polemik ini bisa menjadi pelajaran bagi kepala daerah lainnya. Dia berharap setiap pemimpin daerah bisa mengutamakan aspek yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Jadi bisa menjadi contoh untuk daerah lainnya dalam mengukur pantas atau tidaknya fasilitas yang digunakan oleh kepala daerah atau pemerintahan daerah," katanya.
"Meskipun APBD yang dimiliki masih cukup kuat, ada baiknya belanja difokuskan pada penguatan ekonomi masyarakat, pemerataan pembangunan dan pelayanan publik," sambungnya.
Lebih lanjut, Irawan meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merevisi aturan soal standar fasilitas kepala daerah. Hal ini demi menyesuaikan kepantasan yang bisa ditolerir oleh masyarakat.
"Selanjutnya agar kejadian serupa tidak terulang, agar pemerintah dalam hal ini Kemendagri agar melakukan revisi peraturan terkait dengan standardisasi sarana dan prasarana kerja pemerintahan daerah. Ke depan standarnya lebih mengutamakan fungsi, kepantasan dan kemampuan keuangan daerah," katanya.
Tonton juga video "3 SUV Mewah Tunggangan Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud"
(azh/idn)





