Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Lancartama Sejati Tbk (TAMA) pada 3 Maret 2026. Langkah ini diambil setelah saham emiten tersebut mencatat lonjakan harga kumulatif yang dinilai signifikan dalam waktu singkat.
"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham TAMA, dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham TAMA pada tanggal 3 Maret 2026," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono.
Pada perdagangan Senin (2/3), saham TAMA ditutup melonjak 9,57% ke level Rp103. Dalam sepekan terakhir, saham ini telah melesat 43,06%, bahkan terbang 128,89% dalam sebulan.
Baca Juga: Rebound, IHSG Hari Ini Selasa (3/3) Dibuka Perkasa ke Level 8.059
"Penghentian sementara perdagangan saham tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya," ujar Yulianto.
Ia juga mengingatkan seluruh pihak yang berkepentingan agar senantiasa mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan sebelum mengambil keputusan investasi.





