Satgas Cartenz Tangkap Anggota Papua Intelligence Service terkait KKB

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Anggota jaringan Papua Intelligence Service (PIS) berinisial JV alias JN ditangkap Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 di kampung Utikini Tiga, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu (1/3).

Penangkapan dilakukan karena JN aktif mengunggah konten berisi ujaran kebencian, narasi provokatif, dan bermuatan kekerasan. Konten-konten itu berkaitan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB).

"Unggahan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kebencian dan permusuhan, serta mendorong gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Papua," demikian keterangan Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 dikutip dari akun Instagram-nya @opsdamaicartenzpolri, Selasa (3/3).

Atas perbuatannya JN dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 263 KUHP serta Pasal 35 UU ITE.

"Ia terancam pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda maksimal Rp12 miliar," demikian keterangan itu.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pakar HI Unair: Indonesia Kena Jebakan AS Jadi Anggota Board of Peace
• 23 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Kenapa Orang Pintar Blunder? Ini Penjelasan Neuroscience-nya
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
BMKG: Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Bisa Disaksikan di Seluruh Indonesia
• 20 jam lalusuara.com
thumb
Terungkap Motif Pembunuhan Pemuda yang Ditemukan di Kebun Kopi dengan Leher Nyaris Putus
• 23 jam laluliputan6.com
thumb
Insanul Ajukan Surat Perlindungan Hukum, Minta Penyidikan Laporan Mawa Ditunda
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.