Pemerintah dinilai perlu merevisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Khususnya anggaran soal bahan bakar minyak (BBM) subsidi imbas konflik Israel-Iran yang akan mengerek harga minyak.
Direktur Eksekutif INDEF, Esther Sri Astuti, mengatakan konflik yang mengakibatkan ditutupnya Selat Hormuz oleh Iran ini akan berdampak pada harga minyak dan beberapa komoditas lainnya, seperti bahan baku industri Indonesia.
“Di Indonesia, akan terjadi kenaikan anggaran (subsidi) dalam APBN, karena jika harga minyak naik, maka asumsi harga minyak di APBN perlu direvisi,” tutur Esther kepada kumparan, Selasa (3/3).
Pemerintah melalui Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026, menetapkan anggaran Rp 210 triliun untuk subsidi BBM, listrik, dan LPG 3 kilogram. Kondisi ini terjadi karena logistik dan transportasi harus cari rute jalur yang aman meski jalurnya lebih panjang jadi lebih mahal.
Kemudian keamanan angkutan minyak dan komoditas lainnya juga berkurang. Maka kapal yang berangkat pun juga lebih sedikit, dan akhirnya kembali mengerek biaya logistik.
“Potensi kenaikan harga penerbangan juga bisa terjadi, karena penerbangan tidak aman dan harus muter,” tuturnya.
Esther kemudian membeberkan bagan soal transmisi kenaikan harga minyak. Dalam bagan tersebut, kenaikan harga minyak ditransmisikan ke perekonomian melalui beberapa jalur utama, yaitu nilai tukar, inflasi, sektor riil, dan persepsi pasar.
Dari sisi nilai tukar, lonjakan harga minyak bisa memberi tekanan pada mata uang yang berdampak pada kondisi fiskal pemerintah. Kemudian tekanan nilai tukar juga disebabkan adanya beban utang swasta dan biaya operasional bisnis juga meningkat karena kewajiban dalam mata uang asing menjadi lebih besar.
Dari sisi inflasi, kenaikan harga minyak mendorong naiknya inflasi inti terutama di provinsi penghasil minyak yang mengalami kenaikan pengeluaran. Jika inflasi terus naik, bank sentral berpotensi menaikkan suku bunga acuan. Dampaknya, kredit menjadi lebih mahal, penyaluran pinjaman menurun, investasi melambat.
Pada sektor riil, kenaikan harga minyak membuat biaya impor semakin mahal, terutama bagi industri yang bergantung pada bahan baku dan energi dari luar negeri. Akibatnya, aktivitas produksi melambat dan kinerja industri bisa tertekan.
Sementara itu, dari sisi persepsi pasar, kenaikan harga minyak meningkatkan persepsi risiko, khususnya bagi negara-negara berkembang. Risiko yang meningkat membuat investor menarik dana sehingga nilai tukar semakin tertekan. Selain itu, kenaikan risiko mendorong imbal hasil (yield) surat berharga naik. Ketika yield naik, harga surat berharga turun, sehingga nilai aset yang dimiliki pemegang obligasi ikut turun. Jika tekanan ini berlanjut, kondisi tersebut berpotensi memicu krisis keuangan.
“Kemungkinan terjadinya seperti ini akibat parang US-Israel vs Iran. Ini kurang lebih dampaknya sama dengan perang Rusia dan Ukraina,” jelas Esther.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengatakan konflik antara Iran-Israel yang melibatkan Amerika Serikat ini berpotensi membuat harga minyak naik menjadi USD 100-120 per barel.
Indonesia yang masih mengimpor minyak, akan terdampak langsung. Apabila pemerintah memilih untuk tidak menaikkan harga BBM di dalam negeri, maka selisih antara harga pasar dan harga jual harus ditutup melalui subsidi.
Bhima memperkirakan, potensi tambahan beban APBN untuk menahan harga BBM agar tidak naik tersebut mencapai Rp 515 triliun. Jumlah yang sangat besar dan dapat memperlebar defisit anggaran, menekan ruang fiskal, dan berpotensi menambah utang pemerintah.
“Minyak bisa tembus USD 100-120 per barrel dan konsekuensi belanja pemerintah melebar Rp 515 triliun dengan asumsi BBM tidak naik,” tutur Bhima.
Namun, menurut dia, kemungkinan pemerintah akan memutuskan menaikkan harga BBM dalam negeri, dan tidak memberikan beban lebih kepada APBN yang saat ini dinilai sudah sempit.
“Begitu harga BBM naik, bertemu dengan inflasi pangan. Jalur transmisi resesinya dari imported inflation. Pelemahan kurs bertemu dengan naiknya harga minyak dan pangan. Kombinasi mematikan untuk melemahkan daya beli,” ujarnya.





