Bareskrim Selidiki Dugaan Ayah Nizam Biarkan Anak Dianiaya Hingga Tewas

kumparan.com
8 jam lalu
Cover Berita

Kasus kematian tragis Nizam Safei (13), bocah asal Sukabumi yang dianiaya ibu tirinya, Teni Ridha Shi (47), memasuki babak baru. Pihak kepolisian kini tengah mendalami adanya indikasi pembiaran yang dilakukan oleh ayah kandung korban, Anwar Satibi.

Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Nurul Azizah, menegaskan tindakan pembiaran terhadap kekerasan anak memiliki konsekuensi hukum yang serius. Hal ini sesuai peraturan yang berlaku.

"Betul, baik berdasarkan KUHP maupun UU Perlindungan Anak," ujar Nurul kepada wartawan, Senin (3/2).

Saat ini, pihak kepolisian melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar tengah meneliti apakah ada unsur kesengajaan atau pembiaran yang dilakukan sang ayah saat penganiayaan terjadi.

"Dari awal kami dari Mabes sudah kawal kasus ini melakukan asistensi, untuk ditangani secara profesional. Sedang saya cek apakah ada indikasi ke sana (pembiaran) atau tidak. Ya kami sedang dalami melalui Ditres PPA Polda Jabar ya," lanjutnya.

Desakan Komisi III DPR RI

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, secara tegas meminta Polres Sukabumi untuk mengembangkan penyidikan. Menurutnya, Anwar Satibi patut diperiksa karena adanya laporan dan kesaksian yang mengarah pada dugaan penganiayaan hingga penelantaran.

"Komisi III mendorong Polres Sukabumi turun memeriksa ayah Nizam, Anwar Satibi. Sebab, sudah ada laporan dan kesaksian sang ayah terindikasi melakukan penganiayaan hingga penelantaran terhadap Nizam," tegas Habiburokhman dalam rapat tersebut.

Di sisi lain, Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, mengungkapkan adanya fakta mengkhawatirkan terkait keamanan ibu kandung korban, Lisnawati. Usai melaporkan mantan suaminya ke polisi, Lisnawati disebut menerima sejumlah ancaman.

Sri menyoroti latar belakang Anwar yang diduga merupakan anggota geng, sehingga ia meminta kepolisian fokus pada laporan penganiayaan sebelum memproses laporan balik yang mungkin muncul.

“Jadi mungkin Kapolres nanti mengantisipasi supaya yang laporan balik itu dibelakangkan dulu, Pak. Supaya ini dikedepankan dulu,” ucap Sri.

Sekilas Kasus Nizam

Nizam Syafei meninggal dunia pada Kamis (19/2) di kediamannya di Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi. Kondisi tubuhnya sangat mengenaskan dengan luka lebam, bekas terbakar, hingga kulit yang melepuh.

Polres Sukabumi telah menetapkan ibu tiri korban, Teni Ridha Shi, sebagai tersangka tunggal sejauh ini.

“Terhadap saudari TR sudah kita tetapkan jadi tersangka atas dugaan kekerasan, baik fisik ataupun psikis,” ungkap Kapolres Sukabumi AKBP Samian, Rabu (25/2) lalu.

Jika terbukti melakukan pembiaran, ayah kandung korban terancam dijerat pasal berlapis terkait UU Perlindungan Anak yang mewajibkan orang tua memberikan perlindungan penuh terhadap keselamatan anak di bawah asuhannya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cuaca Ekstrem, Dua Kapal Feri Terseret Arus hingga Terdampar di Kupang 
• 3 jam lalukompas.id
thumb
Sekjen sebut DPP Perbasi terbuka terima aduan masyarakat
• 19 jam laluantaranews.com
thumb
Sidang Praperadilan Gus Yaqut Hari Ini, KPK Pastikan Hadir
• 8 jam lalurctiplus.com
thumb
Belum Terlambat, Ini 4 Tips Mengkhatamkan Al-Quran di Bulan Ramadan
• 5 jam lalubeautynesia.id
thumb
Mudik Gratis 2026: Telkom Mulai Buka Pendaftaran, Siapkan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut Untuk Pemudik
• 1 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.