Kasus kematian tragis Nizam Safei (13), bocah asal Sukabumi yang dianiaya ibu tirinya, Teni Ridha Shi (47), memasuki babak baru. Pihak kepolisian kini tengah mendalami adanya indikasi pembiaran yang dilakukan oleh ayah kandung korban, Anwar Satibi.
Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Nurul Azizah, menegaskan tindakan pembiaran terhadap kekerasan anak memiliki konsekuensi hukum yang serius. Hal ini sesuai peraturan yang berlaku.
"Betul, baik berdasarkan KUHP maupun UU Perlindungan Anak," ujar Nurul kepada wartawan, Senin (3/2).
Saat ini, pihak kepolisian melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar tengah meneliti apakah ada unsur kesengajaan atau pembiaran yang dilakukan sang ayah saat penganiayaan terjadi.
"Dari awal kami dari Mabes sudah kawal kasus ini melakukan asistensi, untuk ditangani secara profesional. Sedang saya cek apakah ada indikasi ke sana (pembiaran) atau tidak. Ya kami sedang dalami melalui Ditres PPA Polda Jabar ya," lanjutnya.
Desakan Komisi III DPR RIKetua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, secara tegas meminta Polres Sukabumi untuk mengembangkan penyidikan. Menurutnya, Anwar Satibi patut diperiksa karena adanya laporan dan kesaksian yang mengarah pada dugaan penganiayaan hingga penelantaran.
"Komisi III mendorong Polres Sukabumi turun memeriksa ayah Nizam, Anwar Satibi. Sebab, sudah ada laporan dan kesaksian sang ayah terindikasi melakukan penganiayaan hingga penelantaran terhadap Nizam," tegas Habiburokhman dalam rapat tersebut.
Di sisi lain, Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, mengungkapkan adanya fakta mengkhawatirkan terkait keamanan ibu kandung korban, Lisnawati. Usai melaporkan mantan suaminya ke polisi, Lisnawati disebut menerima sejumlah ancaman.
Sri menyoroti latar belakang Anwar yang diduga merupakan anggota geng, sehingga ia meminta kepolisian fokus pada laporan penganiayaan sebelum memproses laporan balik yang mungkin muncul.
“Jadi mungkin Kapolres nanti mengantisipasi supaya yang laporan balik itu dibelakangkan dulu, Pak. Supaya ini dikedepankan dulu,” ucap Sri.
Sekilas Kasus NizamNizam Syafei meninggal dunia pada Kamis (19/2) di kediamannya di Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi. Kondisi tubuhnya sangat mengenaskan dengan luka lebam, bekas terbakar, hingga kulit yang melepuh.
Polres Sukabumi telah menetapkan ibu tiri korban, Teni Ridha Shi, sebagai tersangka tunggal sejauh ini.
“Terhadap saudari TR sudah kita tetapkan jadi tersangka atas dugaan kekerasan, baik fisik ataupun psikis,” ungkap Kapolres Sukabumi AKBP Samian, Rabu (25/2) lalu.
Jika terbukti melakukan pembiaran, ayah kandung korban terancam dijerat pasal berlapis terkait UU Perlindungan Anak yang mewajibkan orang tua memberikan perlindungan penuh terhadap keselamatan anak di bawah asuhannya.





