JAKARTA, KOMPAS — Desakan agar Indonesia keluar dari keanggotaan Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) kian menguat. Kali ini, desakan itu muncul dari anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI-P, Tubagus Hasanuddin.
Menurutnya, keputusan tetap berada di BoP berpotensi membahayakan integritas politik luar negeri Indonesia di mata dunia, serta menyimpang dari prinsip konstitusional politik luar negeri bebas aktif.
“Indonesia sudah terlanjur masuk ke dalam BoP. Namun, daripada berlarut-larut dan menimbulkan persoalan yang lebih besar, sebaiknya pemerintah segera mengambil langkah untuk keluar. Ini penting demi menjaga konsistensi prinsip bebas aktif yang menjadi amanat konstitusi kita,” ujar TB Hasanuddin di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Ia mengingatkan, prinsip bebas aktif dan menjaga perdamaian dunia yang tertuang dalam konstitusi tidak akan terwujud apabila Indonesia menjadi bagian dari BoP. Pasalnya, BoP yang diinisiasi oleh Presiden AS Donald Trump dan di dalamnya ada Israel, menjadi organisasi yang membiarkan terjadinya agresi militer terhadap bangsa lain. Agresi dimaksud, serangan AS dan Israel terhadap Iran sejak akhir pekan lalu.
Selain itu, Indonesia perlu keluar dari BoP karena pemerintah tidak menunjukkan sikap tegas dalam mengutuk invasi AS-Israel ke Iran. "Hal ini memperkuat persepsi adanya keberpihakan Indonesia terhadap agresi tersebut dan menimbulkan kesan lemahnya komitmen terhadap penghormatan kedaulatan negara lain," tegasnya.
Ketiga, posisi yang dinilai tidak netral dan tidak konsisten dalam membela kedaulatan bangsa lain dapat memperburuk persepsi rakyat Palestina terhadap Indonesia. TB Hasanuddin mengingatkan bahwa mobilisasi pasukan TNI sebagai bagian dari pasukan stabilisasi internasional (International Security Force/ISF) BoP berpotensi mendapat penolakan.
"Bahkan, penolakan disebut telah muncul sejak dua pekan lalu ketika perwakilan Hamas secara terbuka menyatakan penolakan terhadap keberadaan pasukan asing di Gaza dan mengklaim telah berkomunikasi dengan pemerintah Indonesia," ucapnya.
Keempat, alokasi anggaran untuk partisipasi TNI dalam pasukan ISF berpotensi menekan kapasitas fiskal negara untuk tujuan yang masih bersifat spekulatif.
"Dalam kondisi fiskal yang tengah tertekan, pemerintah diminta lebih selektif dalam penggunaan anggaran. Terlebih, dampak invasi AS-Israel ke Iran telah menimbulkan ketidakpastian ekonomi global yang berpotensi memengaruhi stabilitas fiskal Indonesia," katanya.
Kita sudah dianggap sebagai pendukung kepentingan AS dan Israel yang menggunakan cara-cara kekerasan dalam menyelesaikan masalah.
Kelima, Indonesia dinilai berisiko terjebak dalam pusaran geopolitik Timur Tengah yang tidak menguntungkan dan berpotensi membahayakan.
"Kita sudah dianggap sebagai pendukung kepentingan AS dan Israel yang menggunakan cara-cara kekerasan dalam menyelesaikan masalah," tambahnya.
TB Hasanuddin menegaskan langkah keluar dari BoP bukan berarti Indonesia abai terhadap isu perdamaian dunia. Sebaliknya, hal itu justru untuk mengembalikan posisi Indonesia sebagai negara yang konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif, independen, serta berpihak pada perdamaian dan penghormatan terhadap kedaulatan setiap bangsa.
Sebelumnya, desakan agar Indonesia muncul dari Dewan Perdamaian datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terutama setelah serangan AS dan Israel terhadap Iran. MUI mengutuk serangan itu karena dinilai bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan Pembukaan UUD 1945.
Menurut MUI, Indonesia harus segera mencabut keanggotaan dari Dewan Perdamaian karena dipandang tidak efektif mewujudkan perdamaian sejati di Palestina. Sebaliknya, Presiden AS Donald Trump justru melakukan serangan bersama Israel terhadap Iran sehingga memicu perang regional yang melibatkan berbagai kekuatan, baik secara langsung maupun melalui proksi.
”Amerika Serikat, yang tengah memainkan peran sentral dalam pengelolaan konflik Palestina. melalui BoP, menghadapi pertanyaan besar, yaitu apakah strategi tersebut sungguh diarahkan untuk perdamaian yang adil atau justru memperkuat arsitektur keamanan yang timpang dan mengubur kemerdekaan Palestina?” tulis MUI.
Tak hanya itu, lebih dari 60 tokoh bersama lebih dari 70 organisasi masyarakat sipil juga telah mengeluarkan petisi yang menyatakan serangan AS-Israel terhadap Iran telah melanggar hukum internasional dan merusak perdamaian dunia.
Mereka menilai Dewan Perdamaian yang seharusnya menjaga perdamaian justru bertindak sebaliknya. Karena itu, pemerintah dan DPR didesak segera menarik Indonesia dari keanggotaan Dewan Perdamaian, termasuk menolak pengiriman pasukan TNI ke Gaza.
Mereka menyatakan Board of Peace telah berubah menjadi Board of War karena lembaga yang diketuai dan didominasi Presiden AS Donald Trump itu justru melakukan serangan militer ke Iran. Ketua BoP yang seharusnya menjaga perdamaian sebagaimana diamanatkan dalam piagamnya dinilai bertindak sebaliknya.
”Dalam konteks itu, sudah semestinya dan seharusnya Indonesia segera menarik diri dari BoP,” demikian bunyi petisi tersebut.
Dihubungi secara terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta, menyatakan, partainya mengecam dan menolak agresi militer yang dilancarkan oleh AS-Israel ke wilayah Iran.
”Perang harus dihentikan, karena kami menilai ini sebagai eskalasi berbahaya yang mengancam keamanan dan stabilitas kawasan,” tegasnya.
Menurutnya, serangan ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap kedaulatan negara dan hukum internasional, dan mencerminkan tren menuju perluasan cakupan konfrontasi. Setiap negara berhak untuk mempertahankan wilayah dan kedaulatannya sesuai dengan hukum internasional.
Sukamta meminta pertanggungajwaban AS dan Israel atas dampak eskalasi ini dan potensi terjadinya konflik regional yang semakin meluas. Jangan sampai perhatian dunia yang sedang tertuju terhadap konflik di Iran dimanfaatkan oleh Israel untuk meningkatkan agresi ke Gaza, Tepi Barat dan Yerusalem.
“Dunia internasional harus memastikan dan menjaga stabilitas di dalam negeri di Gaza dan memerangi praktik penipuan harga dan monopoli di tengah situasi kemanusiaan yang buruk,” tegasnya.
Ia juga menyerukan kepada dunia internasional untuk mengambil tindakan mendesak guna menghentikan agresi dan menjaga stabilitas regional dengan mencegah kawasan Timur Tengah terjerumus ke dalam perang besar yang hanya akan memperburuk penderitaan rakyatnya.
Terkait dengan hal itu, ia mendukung kesiapan Presiden Prabowo jika dibutuhkan untuk memediasi Iran dan AS-Israel.
”Sebagai orang yang bisa berkomunikasi dengan Trump dan Iran, Saya kira patut kita dukung upaya Presiden Prabowo tersebut. Ini juga bagian dari realisasi amanat konstitusi menjaga perdamaian dunia secara aktif,” tuturnya
"Walaupun kita tahu situasi memang sangat sulit, tetapi semua upaya positif dan konstruktif patur ditempuh", tambahnya.





