BEI–KSEI Buka Akses Data Pemegang Saham di Atas 1 Persen ke Publik

idxchannel.com
4 jam lalu
Cover Berita

BEI dan KSEI resmi menerbitkan informasi kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1 persen kepada publik.

BEI–KSEI Buka Akses Data Pemegang Saham di Atas 1 Persen ke Publik. (Foto: Doc IDXC)

IDXChannel – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi menerbitkan informasi kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1 persen kepada publik. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 1/KDK.04/2026 yang menetapkan BEI dan KSEI sebagai penyedia data kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Melalui ketentuan tersebut, informasi kepemilikan saham di atas 1 persen akan disediakan oleh KSEI dan dipublikasikan setiap bulan melalui situs resmi BEI. 

Baca Juga:
Simak 9 Tipe Investor dalam Klasifikasi KSEI, Apa Saja Kategorinya?

"Penyajian data dilakukan secara terstruktur guna meningkatkan kualitas keterbukaan informasi terkait struktur kepemilikan saham emiten di pasar modal Indonesia," tulis keterangan resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), yang dikutip pada Selasa (3/3/2026).

BEI menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari reformasi berkelanjutan dalam memperkuat transparansi dan tata kelola pasar modal nasional. Penyediaan data kepemilikan saham diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai komposisi pemegang saham perusahaan tercatat kepada investor dan pemangku kepentingan.

Baca Juga:
BEI Jatuhkan 3.040 Sanksi ke 453 Emiten di 2025, Didominasi Keterlambatan Laporan Keuangan

Inisiatif tersebut juga sejalan dengan komitmen BEI dan KSEI untuk meningkatkan standar keterbukaan informasi sesuai praktik terbaik global (global best practice), sekaligus memperdalam kualitas data pasar. Dengan demikian, diharapkan tercipta perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien.

"Dengan tersedianya informasi ini, investor diharapkan memperoleh referensi yang lebih akurat dalam proses pengambilan keputusan investasi," lanjutnya.

Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat semakin memperkuat kepercayaan, integritas, dan kredibilitas pasar modal Indonesia di mata pelaku pasar domestik maupun global.

Informasi Kepemilikan Saham Perusahaan Tercatat di Atas 1 persen dapat diakses melalui website BEI www.idx.co.id/id/berita/pengumuman/ atau www.idx.co.id > Berita > Pengumuman.

(Shifa Nurhaliza Putri)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kronologi Mobil HR-V Terbakar di Tol Jagorawi, Berawal Gagal Nyalip lalu Tabrak Tronton
• 6 jam laluliputan6.com
thumb
Elon Musk Bayar Utang X dan xAI Senilai Rp295 Triliun
• 9 jam laluidxchannel.com
thumb
Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus 2 Kali Siang Ini, Kolom Abu Capai 1.500 Meter
• 7 jam lalurctiplus.com
thumb
Giliran Purnawirawan Jenderal Desak RI Mundur dari BoP
• 4 jam lalurepublika.co.id
thumb
OJK Targetkan 75 Persen Emiten Penuhi Free Float 15 Persen di Akhir 2026
• 8 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.