Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun secara umum tetap stabil dan terjaga, ditopang oleh tingkat solvabilitas agregat yang masih berada pada level tinggi hingga Januari 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mencatat aset industri asuransi secara keseluruhan pada Januari 2026 mencapai Rp 1.214,82 triliun atau tumbuh 5,96 persen secara tahunan atau year on year (yoy).
“[Untuk] sisi asuransi komersial, total aset tercatat sebesar Rp 995,19 triliun atau naik 7,48 persen year-on-year,” kata Ogi dalam Konferensi Pers RDKB Februari 2026 di Menara Radius Prawiro, Jakarta Pusat, Selasa (3/3).
Ogi menyatakan, kinerja asuransi komersial dari sisi akumulasi pendapatan premi pada periode Januari 2026 mencapai Rp 36,38 triliun atau tumbuh sebesar 4,67 persen yoy.
Ia memaparkan, jumlah tersebut terdiri dari premi asuransi jiwa yang masih terkontraksi sebesar 6,15 persen yoy dengan nilai sebesar Rp 17,97 triliun dan premi asuransi umum dan reasuransi yang tumbuh sebesar 17,92 persen yoy dengan nilai sebesar Rp 18,47 triliun.
Kemudian dari sisi permodalan, industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat melaporkan risk based capital (RBC) masing-masing sebesar 478,06 persen dan 323,47 persen, yang dinilai masih jauh di atas ambang batas (threshold) 120 persen.
“Untuk asuransi non-komersil yang terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan serta program asuransi ASN, TNI dan Polri terkait program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), total aset sebesar Rp 219,67 triliun atau terkontraksi sebesar 0,42 persen year on year. ,” jelas Ogi.
Aset Dana Pensiun
Kemudian, Ogi memaparkan total aset industri dana pensiun per Januari 2026 tumbuh 11,21 persen yoy menjadi Rp 1.686.,11 triliun.
“Untuk program pensiun sukarela, total aset mendapatkan pertumbuhan sebesar 7,62 persen year on year dengan nilai mencapai Rp 412,29 triliun,” jelas Ogi.
Sementara itu, program wajib yang meliputi Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan serta program Tabungan Hari Tua dan akumulasi iuran pensiun bagi ASN, TNI, dan Polri mencatat total aset Rp 1.273,82 triliun atau tumbuh 12,42 persen yoy.
“Pada perusahaan penjaminan, pada Januari 2026 nilai aset tumbuh sebesar 1,96 persen year on year menjadi Rp 47,51 triliun,” sebut Ogi.
Dalam rangka penguatan dan pengembangan industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP), OJK telah menyusun kajian terkait penyusunan laporan Rencana Bisnis dan laporan aktualisasi berbasis PSAK 117, serta melakukan uji coba New RBC bagi perusahaan asuransi dan reasuransi dengan ekuitas di atas Rp 5 triliun.
“Di sisi penegakan ketentuan berdasarkan pemantauan kewajiban peningkatan ekuitas tahap 1 di tahun 2026 ini, per Januari 2026 terdapat 114 perusahaan asuransi dan reasuransi dari total 143 perusahaan atau sebesar 79,72 persen telah memenuhi jumlah minimal ekuitas yang dipersyaratkan untuk tahun 2026,” tutur Ogi.





